BATU BARA, suarakpk.com - Mengatasnamakan pemerintah Kabupaten Batu Bara c/q Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata pengelola sejumlah objek wisata pantai di Kabupaten Batu Bara diduga kuat melakukan pungutan atau retribusi kepada pengunjung yang masuk ke lokasi pantai.
Darmansyah salah seorang warga Kecamatan Lima Puluh yang berkunjung ke beberapa lokasi objek wisata pantai menemukan indikasi adanya tiket masuk yang diduga palsu. Darmansyah mengungkapkan temuan tersebut kepada wartawan di Lima Puluh, Kamis (19/4).
Ditambahkannya besok (Jumat 20/4) dirinya akan menyampaikan laporan indikasi pungli tersebut ke Polres Batu Bara c/q Tim Saber Pungli Polres Batu Bara.
Dijelaskan Darmansyah ada beberapa modus operandi yang ditemukannya diantaranya ada beberapa pantai di Kabupaten Batu Bara seperti Pantai Jono atau Pantai Perjuangan terindikasi menggunakan tiket bodong karena tidak di porporasi. Kemudian Pantai Alam Datuk Kecamatan Sei Suka dan Pantai Bali di Kecamatan Talawi serta Pantai Bunga di Kecamatan Tanjungtiram juga terindikasi menggunakan tiket berlogo Pemkab Batu Bara namun tidak diporporasi sehingga patut diduga bodong.
Berdasarkan pengeluaran tiket yang tidak diporporasi Darmansyah mengestimasi terjadi kerugian daerah sebesar Rp. 200 juta pertahun
Darmansyah yang juga aktivis anti korupsi tersebut mengaku telah mengkonfirmasi Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Batu Bara dan mendapat penjelasan bahwa dinas telah melayangkan surat peringatan I dan II ke masing masing pengelola objek wisata pantai yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Isi surat tersebut mengingatkan pengelola objek wisata untuk menyetorkan PAD tahun 2017. Surat tersebut dikeluarkan setelah diadakan evaluasi pajak dan retribusi daerah.
Sesuai Perda Kabupaten Batu Bara No.11 Tahun 2010 tentang retribusi daerah, ditegaskan Darmansyah kegiatan pengelolaan wisata harus memberikan kontribusi kepada daerah.
Pada akhir keterangan persnya Darmansyah berharap kiranya setelah dirinya membuat laporan ke Polres Batu Bara c/q tim saber pungli agar bertindak cepat guna menyelamatkan PAD Kabupaten Batu Bara. (Red414)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar