LABUHANBATU, suarakpk.com - Kapolsek Panai Tengah AKP Muhammad Basyir Siregar atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK mengamankan 4 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (CURAS) dari laporan korban An. Muhammad Darbi (21) warga Dusun I Desa Sei Jawi jawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu hari kamis tanggal 1 februari 2018, Jumat (2/2/2018).
Sesuai dengan laporan korban bahwa pada Rabu tanggal 31 Januari 2018 sekitar pukul 20.00 WIB telah terjadi Pencurian dengan kekerasan, saat itu Para pelaku menghadang korban di jalan umum Dusun Sidomakmur, Korban berputar arah, namun terjatuh, kemudian pelaku mengejar korban dan menodongkan pisau ke leher korban.
Pelaku berhasil mengambil dompet korban yang berisikan uang tunai Rp 300.000,- 1 lbr STNK, 1 buah kartu BPJS, 1 Buah KTP an. Korban, Hp korban merk Nokia serta merampas 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 dari tangan korban. Diperkirakan Total kerugian Rp 7.500.000,-
Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Panai tengah dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA K.Butarbutar bersama Bripka K. Harahap dan Bripka Yunus Ritonga bersama sama dengan TIMSUS RAJAWALI dipimpin IPDA Eliaman Sitorus bersama 4 anggotanya, berhasil mengamankan 4 tersangka CURAS tersebut yaitu R. alias ANTO (29) warga Dusun II Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir, M. alias ANTO, (30) warga Desa Pematang Dukuh Kecamatan Sungai Sembilan Kabupaten Rokan Hulu Riau, S. (27) warga Dusun II Desa Wonosari Kecamatan Panai hilir dan S. alias NANO (27) warga Dusun II Desa Wonosari Kecamatan Panai hilir.
Setelah dilakukan interogasi secara intensif kepada ke-empat tersangka kemudian mereka mengaku telah melakukan Tindakan Pencurian dengan Kekerasan terhadap Korban Muhammad Darbi, selanjutnya para pelaku mengaku menyimpan hasil curiannya di kebun kelapa sawit di Dusun Putat, Desa Sei Sentang Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sekitar pukul 22.00 WIB dilakukan pencarian barang bukti ke lokasi yg diakui pelaku, pada saat itu Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2647 ZR ditemukan di bawah pohon kelapa sawit di kebun kelapa sawit masyarakat di Dusun Putat, Desa Sei Sentang Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut.
Selanjutnya dari tersangka juga disita berupa dua unit sepeda motor, masing masing : 1 (satu) unit ranmor Merk Yamaha Vixion warna merah BK 2760 YAD dan 1 (satu) unit ranmor Honda beat warna hitam tanpa plat nomor yg digunakan pelaku sewaktu melakukan pencurian dgn kekerasan. (IR.012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar