BLORA, suarakpk.com
- Dengan terlambatnya pencairan Dana Desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah dikeluhkan para kepala desa, pasalnya dengan keterlambatan pencairan Dana Desa di tahun 2017 sungguh sangat menghambat pembangunan ekonomi desa. Seperti nampak bahwa masih banyaknya kendala yang dirasakan oleh Pemerintah Desa, khususnya para
Kepala Desa seperti dalam pekerjaan fisik di desa Pelem dan desa lainnya di
Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, yang bersumber dari Dana Desa (DD) dikeluhkan
oleh masyarakat setempat, pasalnya tahun anggaran 2017 sudah berakhir dan saat
ini sudah memasuki tahun anggaran 2018, namun masih banyak yang belum
terselesaikan pembangunan yang direncanakan, sedang menurut salah satu sumber
di Desa Doplang, bahwa Dana Desa di Desanya sudah dicairkan 100% (seratus
persen), tetapi pembangunannya belum selesai dan terlihat masih menyelesaikan pemasangan
paving di dukuh doplang, dukuh dukuhan dan pembangunan balai desa doplang,
sedangkan di desa pelem masih terlihat sedang mengerjakan talut jalan makam
desa pelem, sementara di desa tobo juga masih terlihat mengerjakan jalan
lingkungan di dukuh cerme dan talut cor sepanjang 30 meter.
“seharusnya Pemerintah
Kabupaten Blora dapat mengantisipasi keterlambatan pencairan dana dari pusat/daerah
sementara Kepala Desa harus cerdas mensiasatinya, mungkin pinjam dana talangan
dari bank, kalau hanya menjalankan sistem termin dari pusat, daerah ya kayak
gini jadinya, dana 100% sudah cair semua, fisik desa baru 85%, hal ini kalau
dibiarkan sangat riskan sekali, coba kalau semua desa hanya menjalankan sistem
termin dalam pencairan, kalau terlambat cair dananya pihak desa juga susah.” kata
Kepala Desa Pelem, Gunadi saat dikonfirmasi suarakpk.com.
Menurutnya, pihak
Pemerintah Desa tidak berani hutang matrial terlalu lama di toko material.
“dengan lambatnya
pencairan dana DD/ADD, hal ini bisa menjadi catatan pemerintah pusat dan daerah,
karena program desa 2018 sudah dimusdeskan di bulan desember 2017, ayo kemendes
RI dan Kantor PMD Blora, cari solusi biar program Kemendes, PMD 2018, tidak
terlambat lagi.” pungkasnya. (Dwi)
Penyikapan kepala Desa yang kurang tegas.sebab dd/add seperti halnya pengurusan dana finance.Dan Bpd yang juga slalu penuh polemik.
BalasHapus