DIY, suarakpk.com - Keresahan nampak pada wajah para tenaga pendidik di Daerah Istimewa Yogyakarta, pasalnya sampai saat ini tunjangan sertifikasi profesi guru khususnya GTY di DIY hingga dua tri wulan (Juli - Desember 2017) belum juga dicairkan.
Pemerintah dan guru masing-masing diuji konsistensinya untuk tercapainya target pendidikan berstandar konstitusi namun hak guru yang didasarkan pada Undang-Undang tidak lancar dipenuhi.
"kita memahami berapa gaji GTY dan sejauhmana konsistensi pemerintah untuk penuhi Undang-Undang tentang guru dan dosen, wajarlah dengan fakta itu, guru mempertanyakan tunjangan sertifikasi guru di DIY yang sangat diharapkan namun belum juga dicairkan." kata salah satu guru yang enggan disebutkan namanya kepada suarakpk.com tadi malam, kamis (21/12) di sebuah rumah makan seputar bantul.
Selain itu, dia menilai indeks kwalitatif pendidikan masih tetap rendah dan oleh karena itu kini kita diuji konsistensi kita untuk kemajuan pendidikan bukan sekedar pada pemenuhan target semata.
"seperti yang kita tahu bahwa indeks kwalitatif pendidikan masih tetap rendah, oleh karena itu kini kini kita diuji konsistensi pendidikan."
Para guru juga mempertanyakan tentang besarnya hutang negara namun hasil seunber daya manusianya masih rendah. "ada apa dan mengapa banyak utang negara tapi kita rendah indeks kwalitatif Output nya, silahkan Presiden, Mendikbud, Menristek Dikti, DPR untuk bersama mengevaluasi pendidikan dengan akuntabel yang kemudian silahkan dilaporkan ke publik." pungkasnya. (zahro)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar