Salatiga, suarakpk.com - Saat masyarakat mengalami kesulitan ekonomi, pembangunan infrastruktur jalan masih sangat parah, pembangunan SDM masyarakat masih sangat minim, namun para elit politik dan pejabat OPD Kabupaten Kendal Jawa Tengah justru terkesan menghambur hamburkan keuangan negara dengan dalih rapat di hotel berbintang luar kota, yang seakan di wilayah kabupaten kendal tidak memiliki tempat untuk hanya sekedar rapat. Demikian di sampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi LSM se Kabupaten Kendal, Maksum.
Menurutnya walaupun Kebijakan pemerintah mengenai pembatasan kegiatan rapat/konsinyering di luar kantor telah diatur sebelumnya dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 22/PB/2013 tentang Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap, dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Standar Biaya.
Dalam peraturan-peraturan tersebut telah ditentukan bagaimana mempertanggungjawabkan biaya-biaya perjalanan dinas yang terjadi terkait dengan kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya ke dalam akun-akun belanja perjalanan dinas yang tepat.
Namun semestinya para wakil rakyat terhormat dan pejabat OPD memiliki rasa empati pada kondisi rakyat kendal masih membutuhkan uluran tangan dari pemerintah.
Maksum mengaku mendapatkan informasi bedol boyongan Pejabat dan Dewan yang hanya untuk rapat membahas APBD 2018 di kota salatiga dari grup diskusi LSM kabupaten Kendal.
"Memang benar benar keterlaluan, meliat pejabat kendal semakin lama dibiarkan semakin semrawut tidak mikir kondisi infrastruktur sekarang yang smakin bobrok. Apa di kendal tidak ada tempat untuk rapat" kata maksum kepada suarakpk.com dalam kapasitasnya sebagai ketua Forkom LSM Kab.Kendal.
Dia menegaskan "Kalau sudah ketemu tempatnya, nanti teman teman LSM akan ngeluruk ke hotel untuk dibubarkan, memangnya di kendal tidak tempat untuk digunakan rapat, itu namanya tidak bangga dengan fasilitas yang ada di kendal, gimana kendal mau maju, kalau tidak mau makai punya kita sendiri malah bayar di tempat lain"
Pantauan di lapangan, Hotel laras asri merupakan hotel mewah bintang 7, hotel termegah di salatiga disitulah para pejabat dan dewan kabupaten kendal melakukan rapat selama tiga hari.
"iya betul, sekwan kendal menginap di hotel kami, namun hari ini (22/7) selesai, sebab sudah sejak hari kamis kemarin (20/7), rapatnya di ruang sumbing dan tidar yang terletak di lantai 5 gedung di depan" kata resepsepsionis hotel saat di konfirmasi suarakpk.com tadi siang (7/22).
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, H.Prapto Utono, S.Sos saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya mengatakan "Siap, mas... lha ndak tahu kalau dekat rumah mas imam.. kalau tahu aku malah bisa tadi sana.. ahahaha.. dah slesai..aku dah sampai rmh. pemaparan KUA dan PPAS thn 2018 mas. Dari masing2 OPD" tulis Prapto Utono.
Prapto menuturkan bahwa kegiatan rapat tersebut sudah selesai tadi malam (21/7) dan kalau hari ini (22/7) sedang penyusunan penyimpulan yang akan di paripurnakan besok hari selasa (25/7).
"Dah slesai td malam Boss... hari ini dah di kendal penyusunan penyimpulan yg akan di paripurnakan pd hari selasa besok" jelasnya melalui WA.
Prapto mengakui jika dirinya sudah cek out sejak dini hari dan langsung pulang "Aku dah chek aut tadi pg jam 4 .krn pg ini ada acara di kejaksaan mas." tutup prapto.
Dikabarkan, saat suarakpk.com ke lantai lima hotel laras asri yang terletak di jalan jendral sudirman salatiga, nampak masih banyak orang yang diduga anggota dewan dan pejabat pemkab kendal, dan hal yang menarik pemandangan, dalam ruang rapat yang saat itu sedang istirahat makan siang, nampak ada yang mengajak anak dan istrinya. Hingga berita ini diturunkan suarakpk.com akan terus investigasi atas rapat yang menggunakan anggaran negara dengan mengajak keluarganya menginap di hotel bintang. (IR.01/RED/TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar