Kejari Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkoba - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Juli 2017

Kejari Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkoba




Labuhananbatu, suarakpk.com - Memperingati Hari Bhakti Korps Adhyaksa ke 57 yang jatuh 22 juli 2017, Hari ini, kamis (13/7) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkukuatan hukum tetap mulai periode 2014 s/d juni 2017.
Sebanyak 550 perkara, dimana barang bukti yang akan di musnahkan tersebut Narkotika hasil penyisihan dari laboraturium Polda Sumatra Utara yang di serahkan penyidik Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah). Barang bukti yang akan di musnahkan tersebut antara lain:  Ganja seberat 20,348,67 Gram, Sabu – sabu seberat 1,143,42 Gram, Pil ekstasi 40,57 Gram dan mesin judi jekpot sebanyak 8 unit, ada timbangan, hp, tas dan lainnya ungkap Ketua Panitia di acara pemusnahan barang bukti tersebut Kamis (13/7/2017).
Kejari Labuhanbatu Satyo Pranoto SH, MH dalam sambutan mengatakan barang bukti sudah menumpuk, saya suda tiga bulan di sini dan saya cek barang bukti sudah saatnya di musnahkan agar kita aman, apa lagi barang bukti Narkoba ini bahaya dan rawan, tanggung jawab kita selesai dan aman apabila di musnahkan.
Saya selama jadi jaksa begitu selesai disidang barang bukti langsung saya masukkan pada penerima barang bukti, langsung tanda tangan selesai barang bukti masuk, saya sudah siapkan program barang bukti Zero tunggakan, agar tidak ada lagi penumpukan barang bukti di Kejaksaan Labuhanbatu ini, nanti kita siapkan mobil barang bukti, dari putusan pengadilan harus diserah kepada si A maka di serahkan ke si A apabila jaksa dan penuntut umumnya sudah menerima, apabila barang buktinya itu di rampas untuk Negara maka barang bukti tersebut kita lelang apa bila sudah mempunyai hukum tetap saya minta teman-teman jaksa untuk dilaksanakan.
Semua harus cepat tidak ada yang menunggak dalam penyelesaian barang bukti, kedepannya tiga atau empat bulan sekali kita laksanakan pemusnahan barang bukti, ini semua saya laksanakan dan persembahkan untuk masyarakat Labuhanbatu karna dampaknya juga kepada masyarakat Labuhanbatu ini merupakan kaca atau film dari masyarakat Labuhanbatu khususnya pelanggaran Narkoba dan bentuk-bentuk lain tentang tindak pidana termasuk perjudian, terimakasih saya kepada rekan media cetak dan elektronik yang telah mendukung acara ini,  kita ambil hikmahnya dan kita buat langkah yang lebih baik. Saya akan kerjasama dengan pak Bupati dan Kapolres untuk menekan peredaran narkoba di Labuhan batu ini.
Turut hadir hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Bupati Labuhanbatu H.Pangonal Harahap SE, Msi, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, Kasat Narkoba Labuhanbatu, inspektorat, Wakil DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Dinas kesehatan Labuhanbatu, Asisten Pemerintahan yang mewakili Bupati Labura, para Jaksa Kasi dan Tata Usaha.(IR.012/RED/SUMUT).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)