Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Terjadi di Kabupaten Gorontalo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Juni 2019

Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Terjadi di Kabupaten Gorontalo


Gorontalo, suarakpk.com - Kasus pelecehan seksual anak dibawah umur kembali terjadi di Gorontalo. Kali ini datang dari Kecamatan Dunggalio, Kabupaten Gorontalo. Korban berinisial RB (15) diduga dicabuli oleh OZ yang merupakan anak dari salah satu aparat desa.

Dari hasil wawancara yang dihimpun awak media kami, orang tua korban menjelaskan musibah yang menimpa anaknya RB yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu.

"Kejadian ini dari malam sabtu kemarin, sebelum hari raya idul fitri. Saat itu anak saya RB diajak jalan oleh OZ, tapi tiba-tiba diperjalan OZ berhenti dan memaksa RB untuk bercinta dengan menyentuh dada bahkan sampai memasukan jari tanggan OZ kealat kelamain RB," jelas RM orang tua korban saat ditemui di Rs. Dunda, Sabtu 08/06/2019.

Pasca kejadian itu Korban RB mengalami depresi dan kondisi tubuhnya melemah sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Ini anak trauma, depresi dia. Di rumah itu dia tidak tenang, tidak mau makan, kondisi tubuhnya juga menurun dan melemah. Sehingga kami terpaksa membawanya ke rumah sakit sekaligus untuk melakukan visum kepadanya," lanjut orang tua korban.

Saat ini kasus pencabulan anak dibawah umur terus dikawal dan dimediasi oleh Rusli yang merupakan Tokoh Pemuda Batudaa Cs. Menurut Rusli pihak keluarga korban sudah mengajukan laporan ke pihak kepolisian, dan selanjutnya dirinya akan terus mengusut tuntas kasus tersebut dengan mengajukan laporan juga kepada Komisi Perlindungan Anak (KPA).

"Keluarga sudah mengajukan laporan di Polres Gorontalo. Sudah seminggu laporan itu, ini bukti surat terima laporannya namun belum ada tindak lanjut dari polres sehingga Senin nanti kita akan ke Polda Gorontalo. Kasus ini akan terus kita kawal, sehingga laporan di Polda juga akan kita teruskan di komisi perlindungan anak," ucap Rusli.

Lanjut, untuk mengawal terus kasus pelecehan seksual anak dibawah umur Rusli pun telah menyediakan pengacara khusus agar kasus ini terus berjalan sesuai hukum yang berlaku.

"Kita sudah sediakan pengacara khusus untuk korban. InshaAllah esok dia akan ke Gorontalo. Kita akan kawal terus kasus ini dan usut tuntas pelakunya," pungkas Rusli. *una*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)