Pabrik Palet Diduga Tak Berijin Di Desa Ngasinan, Cemari Lingkungan Warga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Juni 2019

Pabrik Palet Diduga Tak Berijin Di Desa Ngasinan, Cemari Lingkungan Warga


KENDAL, suarakpk.com – Warga Desa Ngasinan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal mengeluhkan adanya pabrik palet yang terletak di desanya. Pabrik palet yang berjarak hanya kurang lebih 15 meter dari pemukiman warga tersebut dinilai telah mencemari lingkungan. Selain itu para warga juga mempertanyakan tentang perijinan pendirian pabrik palet di lingkungannya. (Baca Juga : Dinas PUPR Blora Terus Perbaiki Jalan Lingkar Kabupaten)
Sebagaimana dituturkan oleh salah satu warga Desa Ngasinan, Kecamatan Weleri, Sobirin bahwa perusahaan yang bergerak di bidang palet tersebut tidak pernah minta ijin lingkungan,  ataupun memberi uang kompensasi. “warga berharap agar pemerintah desa bisa mengatasi hal tersebut, karna debunya yang sangat mengganggu kesehatan. Dan saya berharap ada jalan keluarnya mengenai pabrik tersebut" kata sobirin saat ditemui beberapa waktu yang lalu, senin (20/5) di Desa Ngasinan. (Baca Juga : Kasus Wadek FEBI IAIN Salatiga Disidangkan )
Sementara, Kepala Desa Ngasinan membenarkan keterangan warganya, bahwa perusahaan tersebut tidak pernah ijin linkungan atau ke desa, dikatakan oleh Kepala Desa, kalau Pabrik Palet tersebut pernah memberikan surat pemberitahuan.
"Pabrik palet tidak pernah meminta ijin, namun hanya surat pemberitahuan saja" kata Kepala Desa Ngasinan..
Di sisi lain, saat suarakpk mencoba mengkonfirmasi, Yanti yang merupakan pemilik pabrik palet tersebut selalu menghindar dari media. Hingga berita ini diturunkan, suarakpk belum dapat memperoleh konfirmasi secara langsung dari pemilik pabrik palet. (heru/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)