Polres Muna Tangkap Tersangka Pengeroyokan di Desa Baluara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Mei 2019

Polres Muna Tangkap Tersangka Pengeroyokan di Desa Baluara


Ketgam: Polres Muna saat mengamankan La Bulu (putih/tengah)

MUNA, suarakpk.com- La Ode Asral alias La Bulu (23) warga Desa Baluara, Kecamatan Batukara, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) nampaknya harus mendekam di balik jeruji besi. Hal ini terjadi setelah dirinya ditangkap polisi, Kamis (16/05) sekira pukul 23.55 Wita.

Tersangka diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Muna atas dugaan tindakan pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan terhadap Safaruddin (17). Belum ditau pasti apa penyebab dari kejadian tersebut.

AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrimnya, AKP. Muh. Ogen Sairi mengatakan aksi pengeroyokan itu terjadi di Desa Baluara, Kecamatan Batukara Kabupaten Muna, Sultra pada 23 Maret 2019 lalu sekira pukul 17.30 Wita.

"Saat itu korban bersama temanya pulang dari Desa Tahoi menuju Desa Moolo, tiba di Desa Baluara, motor korban dihadang oleh La Bulu dan kawan-kawannya. Saat berhenti La Bulu langsung memukul korban dan korban terjatuh dari atas motor, kemudian korban bangun dan ada yang pegang dari belakang kemudian kembali dikeroyok dan terjatuh lalu datang La Siduai mencabut sebilah pisau dan mengiris telinga sebelah kanan dan telapak kaki kiri korban sehingga luka", ungkap Ogen via WhatsAppnya, Jumat (17/05).

Penangkapan tersebut berdasarkan LP/06/III/2019/sultra/Res Muna/SPK sek. Maligano tgl.23-03-2019 dan Sp.kap/03/V/2019/ Sat Reskrim, tgl. 16 mei 2019.

Untuk teman-teman La Bulu yang diduga juga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian Muna. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)