2000 Bidang Tanah Masuk Dalam Program Redistribusi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 April 2019

2000 Bidang Tanah Masuk Dalam Program Redistribusi


Rajamuddin., S.Sos


MUNA, suarakpk.com- Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Muna tahun ini kembali melaksanakan program redistribusi tanah yang ada di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Pasikolaga, Kecamatan Pasir Putih dan Kecamatan Towea. Untuk Kecamatan Pasikolaga terdiri dari tiga Desa yaitu Tampunabale, Lambelu dan Desa Mataindaha yang merupakan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Tompenan. Kecamatan Pasir  Putih akan dilaksanakan di Desa Kogholifano yang masuk dalam eks inventarisasi pulau-pulau kecil sedangkan Kecamatan Towea akan dilaksanakan di Desa Lakarama dan Desa Moasi yang masuk dalam tanah eks PT Tobea.

Kepala ATR/BPN Muna Rajamuddin S. Sos mengatakan dari tiga Kecamatan yang masuk dalam program Laderfrom ada 2 ribu bidang tanah yang akan didistribusikan kepada masyarakat.

"Jadi setelah diadakan pertemuan dan evaluasi di Kendari, untuk tiga Desa yang ada di Kecamatan Towea dan Pasir Putih sudah disepakati mulai dari pengukuran, identifikasi subyek dan obyek, cetak surat ukur penginputan data dan lain-lain semua dilaksanakan oleh kanwil. Hasilnya nanti berupa hasil cetak surat ukur dan hasil penginputannya dikirim di kantor Pertanahan Muna untuk diterbitkan surat keputusan pemberian haknya dan penerbitan sertifikat hak atas tanah,"jelas Rajamuddin.

Sedangkan tiga Desa yang ada di Kecamatan Pasikolaga yaitu Desa Tampunabale 380 bidang, Lambelu 200 bidang dan Mataindaha 300 bidang sepenuhnya akan dikerjakan oleh Kantor pertanahan Kabupaten Muna.

"Di Desa Tampunabale kita sudah turunkan tim untuk melakukan pengukuran dan pengumpulan data yuridisnya. Dari 380 yang menjadi target yang berhasil dikumpulkan sebanyak 388 bidang melebihi target dan itu tinggal kita input datanya. Inilah kerja keras anggota-anggota saya yang bekerja di lapangan dengan giat dan ikhlas. Karena saya selalu menanamkan kepada anggota saya sedikit bicara tetapi banyak bekerja bukan hanya asal bapak senang. Kita ingin tunjukan kalau BPN Muna ini tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia"ungkapnya.

Dia menyebutkan program redistribusi tanah yang awalnya merupakan tanah negara dengan status eks HGU dan Eks infentarisasi pulau-pulau kecil ini akan diberikan kepada masyarakat dengan penerbitan sertifikat hak milik. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang kepemilikan tanah.

"Ini program pemerintah agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum terkait dengan tanah yang mereka kuasai,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penataan Pertanahan BPN Muna La Siganti mejelasnkan program redistribusi tahun 2019 ini difokuskan pada lahan perumahan masyarakat dan Pertanian.

"Kita sudah turunkan tim untuk melakukan pengumpulan data yuridis dan data fisik dilapangan, insya Allah semua data yang dibutuhkan secepatnya selesai dikerjakan,"pungkasnya.

La Siganti berharap dengan adanya program ini masyarakat bisa proaktif dalam pelaksanaan pengumpulan data baik itu data yuridis maupun data fisik.

"Saya harap masyarakat bisa proaktif dalam mengumpulkan data mereka. Karena meskipun tanahnya sudah diukur kalau data yuridis seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) nya tidak diserahkan kepada petugas kami maka sertifikat tanahnya tidak bisa keluar,"pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tampunabale  Muhamad Rahmad jasir S.IP mengatakan untuk Desa Tampunabale yang menjadi eks HGU dari PT Tompenan seluas 597 hektar yang sudah dibagikan kepada masyarakat termasuk untuk pembangunan fasilitas umum.

"Tahun lalu (2018) perserikatannya masuk dalam kategori untuk perkebunan dengan jumlah 825 bidang. Tahun ini pensertifikatan dilakukan untuk perumahan sebanyak 380 bidang,"jelasnya.

Ia menyebutkan dengan adanya program redistribusi tanah masyarakat Tampunabale kini mendapatkan kepastian hukum akan kepemilikan tanah mereka.

"Selama ini masyarakat masih khawatir dan was-was dengan tanah yang mereka miliki. Karena sebelum program ini ada tanah di Tampunabale merupakan tanah HGU PT Tompenan,"sebut Rahmad.

Karena itu kata dia program redistribusi tanah ini disambut baik oleh masyarakatnya.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah RI dan BPN karena masyarakat saat ini melaksanakan kegiatan ekonomi dan melakukan pembangunan. Artinya dengan sertifikasi tanah ini geliat ekonomi di Desa Tampunabale mulai tumbuh dan berkembang. Dimana masyarakat sudah bisa mengupayakan sumber-sumber ekonomi dan sudah bisa menjaminkan sertifikat mereka untuk melakukan usaha,"jelasnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para aparat Desa yang sudah membantu dalam program ini. Sehingga selama pelaksanaan pengambilan data di lapangan bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan.

"Saya juga apresiasi aparat desa yang sudah membantu di lapangan selama pelaksanaan kegiatan. Semua berjalan lancar dan kondusif sehingga kegiatan bisa selesai tepat waktu,"tutupnya. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)