Waduh, 2 Warga Titi Payung Harus Nginap Dijeruji Besi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Maret 2019

Waduh, 2 Warga Titi Payung Harus Nginap Dijeruji Besi


BATU BARA, suarakpk.com - Dua orang pria warga Dusun 4 Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara bernama Basri Damanik alias Asi (38) pekerjaan  mocok mocok dan Riko Gunawan (25) pekerjaan  kernet truk diamankan  polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Indrapura AKP D Habeahan kepada wartawan, kemarin Jumat (15/03/2019) menjelaskan penangkapan kedua tersangka kemarin Kamis, (14/03/2019) sekira pukul 22.30 Wib di  Dusun 1 Desa Titi Payung tepatnya didepan KUD Kecamatan  Air Putih Kabupaten  Batu Bara.
Kronologis penangkapan disebutkan Kapolsek, pada Kamis (14/03)  sekira pukul 20.00 Wib personil Lidik Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat  bahwa ada seorang pemuda yg sedang memiliki, menjual, menguasai dan menyimpan narkotika jenis Sabu- sabu.
Mendapat informasi berharga Kapolsek Indrapura AKP D Habeahan menugaskan  personil Lidik Polsek Indrapura berangkat ke TKP dan menemukan 2  pemuda sedang berjalan.
Personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu-sabu serta uang tunai.
Barang bukti yang disita 2(dua) paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik transparan dan  dimasukkan didalam bungkus rokok Sempurna,  2 (dua) buah Hp merek Oppo warna hitam dan LG warna hitam dan 1 (satu) buah kaca  pirek.
Selain itu turut disita uang tunai Rp 460.000, 1(satu) buah tas pinggang warna hitam dan 1( satu) unit Sp. Motor honda beat warna hitam BK 2041 OAI.
Guna penyidikan  lanjut kedua tersangka berikut barang bukti  diamankan ke Polsek Indrapura Air Putih. (414/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)