Produk Hukum di Lamongan Bisa Diakses Secara Online - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Maret 2019

Produk Hukum di Lamongan Bisa Diakses Secara Online


LAMONGAN, suarakpk.com - Agar  produk hukum yang  berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) dan Keputusan Bupati di Lamongan dengan mudah diakses oleh masyarakat, Bagian Hukum Setda setempat memiliki trobosan baru, yaitu menyediakan aplikasi yang bisa di akses secara online melalui androidnya.

“Adanya aplikasi bernama JDIH yang kepanjangan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ini maka masyarakat akan mendapat informasi produk hukum Pemkab Lamongan yang cepat, tepat dan akurat melalui handphone androidnya” kata Kabag Hukum Setda Pemkab Lamongan, Joko Nursianto, belum berapa lama ini Selasa (26/2) siang.

Di sisi lain, lanjut Joko, panggilan Joko Nursianto, aplikasi JDIH ini juga memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Memberikan Pelayanan secara mudah dan cepat kepada masyarakat, karena OPD dapat secara updating  secara online.

“Misalnya agar pimpinan dengan cepat melakukan langka yang tepat, maka stafnya dapat secara cepat mengakses aplikasi ini terkait peraturan yang ada di Lamongan sebagai rujukan untuk menuntukan langkah” ungkap Joko.

Menurut Joko, aplikasi JDIH ini juga berfungsinya sebagai saranan utk menghimpun,  menyimpan dan mendayagunakan bahan dokumentasi hUkum serta untuk menyebarluaskan peraturan perundang-undangan.

“ Hal ini akan dikembangan di OPD di Lamongan untuk pengembangan jaringan informasi hukum. Dan dititik beratkan pada dokumentasi hukum karena selama negara ada maka dukomuentasi  juga harus ada” papar Joko serius.

Sementara itu, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemprov Jatim, Teguh Rifa’i  menjelaskan di Jawa Timur saat ini baru sejumlah kabupaten dan kota yang menggunakan aplikasi berbasis android ini.

“Diantaranya adalah di Lamongan, Tuban, Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Malang. Dan yang pertama menyediakan aplikasi ini adalah Pemprov Jawa Timur” terang Teguh Rifa’i saat di Lamongan.

Teguh Rifa’i menegaskan JDIH ini payung hukumnnya anatara lain Perpres nomer  33 Tahun 2012, serta Pergub.

Di Lamongan sendiri Bagian Hukum Setda Pemkab Lamongan telah melakukan bimbingan teknis yang diikuti seluruh operator website pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum  (JDIH) yang digelar di Grand Makota Lamongan.

” Bimtek tersebut bertujuan agar OPD memberikan pelayanan secara mudah dan cepat kepada masyarakat” pungkas (As/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)