KPU Jepara Siapkan 12 Mesin Pindai Formulir C1 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Maret 2019

KPU Jepara Siapkan 12 Mesin Pindai Formulir C1


JEPARA, suarakpk.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menyiapkan tujuh mesin pindai baru untuk membantu lima mesin yang telah ada. Kedua belas pemindai tersebut akan mendigitalisasi 16.425 lembar formulir C1 (rekap perolehan suara tingkat TPS) di Pemilu 2019.

Hasil pemindaian formulir C1 harus diunggah ke laman KPU RI dalam lima hari. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyebtu KPU daerah juga wajib memasukan data perolehan suara tiap-tiap TPS ke laman KPU RI.

“KPU seluruh Indonesia akan melakukan hal yang sama, jadi masyarakat nanti bisa memantau perolehan suara di setiap TPS di seluruh Indonesia,” terang Subchan, Rabu, 13 Maret 2019.
Subchan optimistis mampu menyelesaikan pemindaian formulir C1 tepat waktu. Berkaca pada Pemilu serentak 2014, KPU Jepara akan menyiapkan tenaga entri tambahan agar pemindaian dan pemasukkan data dapat dilakukan 24 jam sehari.

Hasil pemindaian dan entri formulir C1 akan digunakan KPU RI untuk melakukan penghitungan cepat. Selain itu, unggahan dan entri formulir CI dapat digunakan masyarakat untuk mengawal dan mengawasi hasil perolehan suara di setiap TPS.

“Masyarakat dapat melihat perolehan suara di tiap TPS, kalau ada perbedaan bisa dijadikan rujukan,” tandas Subchan. (Arif/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)