Kapolres Demak Berjanji Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Februari 2019

Kapolres Demak Berjanji Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur


DEMAK, suarakpk.com - Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Imam Supaat mengapresiasi atas respon cepat dari Kapolres Demak, AKBP Arief Bachtiar,SIK, MM dalam menyikapi informasi adanya dugaan kekerasan terhadap anak dalam dunia pendidikan yang diduga dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Muftahul Jannah, yang terletak di Desa Balerejo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.
"kami sangat mengapresiasi setinggi tingginya atas tanggapan Kapolres Demak, yang berjanji akan menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan atau pondok pesantren." tutur Imam kepada suarakpk.com hari ini, Selasa (19/2).
Menurut Imam, Persoalan kekerasan terhadap anak di dalam lembaga pendidikan memang sangat sensitif, namun hal tersebut akan menjadikan penyadaran tersendiri pada tenaga didik di lembaga pendidikan.
"memang persoalan kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan ponpes sangat sensitif, apalagi melibatkan sosok tokoh agama, namun hal ini perlu menjadi penyadaran bagi tenaga didik di lingkungan ponpes yang merekrut anak didik dibawah umur." ungkap Imam.
Sementara, melalui pesan WhatsAppnya, Kapolres Demak, AKBP Arief Bachtiar, SIK, MM mengatakan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak merupakan persoalan yang sensitif.
"Assallamuallaikum warohmatullohi wabarokatuh baik, ini segera saya tindak lanjuti karena berita ini sangat sensitif loh Mas." kata Kapolres melalui Pesan WhatsAppnya sore tadi, Selasa (19/2) kepada redaksi suarakpk.com.
Kapolres pun meminta agar media mengkonfirmasi terlebih dahulu dan Kapolres meminta identitas lengkap Ponpes dan yang mengadukan kejadian yang diberitakan.
"Agar sebaiknya dikonfirmasi dulu untuk korban berkaitan hal ini, apalagi anak dibawah umur. Mohon identitas lengkap ponpes dan yang melaporkan. Terimakasih." pinta Kapolres.
Lebih lanjut, setelah dikirimkan dokumentasi dari Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah melalui WhatsApp nya, Kapolres berjanji akan menindaklanjuti melalui Kasat Reskrim.
"Baik, nanti kasat reskrim segera tindak lanjuti Pak." janji Kapolres.
Ditegaskan oleh Kapolres bahwa Polres Demak akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan hukum.
"Pasti semua persoalan hukum kita tindak lanjuti. Baik, segera ditindak lanjuti." pungkas AKBP Arief Bachtiar, SIK, MM. (Tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)