BLORA, suarakpk.com – Kegiatan Preventif terhadap merebaknya
minuman keras di wilayah Todanan Blora menjadi skala prioritas jajaran Polsek
Todanan, Blora. Hal tersebut sebagai implementasi dari program Kapolres Blora, dalam
tujuan mencegah tindak kriminal yang disebab oleh pengunaan minuman keras,
Dikatakan oleh Kapolsek Todanan AKP Siswanto, bahwa dirinya menggerakan
Satuan fungsi di Polsek Todanan Blora agar dapat menekan tindak kriminalitas
melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
“anggota kami terus menyisir
warung yang menjual Miras tempat tempat yang rawan kejahatan, kami laksanakan
KKYD melalui kegiatan razia stasioner.” Tutur AKP Siswanto kemarin kamis
(15/11).
Dijelaskannya, bajwa dalam
kegiatan itu Polsek Todanan menurunkan Kanit Reskrim dan anggota polsek, dan
dirinya mempimpin langsung kegiatan tersebut,yang sasaranya adalah penjual
miras.
“kami berhasil menemukan miras
di rumah Yudi Alias Mbako, (40), warga Desa Todanan Kecamatan Todanan, Kabupaten
Blora.” ungkapnya.
Menurut AKP Siswanto, Yudi adalah pemilik warung yang menjual
minuman keras, dan Polsek Todanan berhasil membawa barang bukti 2 botol aqua
besar berupa arak jowo.
Sementara, di tempat yang lain
Polsek Todanan kembali menyisir warung Tomple (45) yang tidak jauh dari warung
Yudi, Polsek Todanan juga berhasil membawa barang bukti minuman keras dengan 2
aqua besar 3 ltr arak jowo.
“yang selanjutnya barang bukti diamankan di polsek Todanan.” ungkap
Kapolsek Todanan AKP Siswanto.
Dirinya menghimbau dan meminta
dukungan dari masyarakat agar kiranya terus memerangi Narkoba, Miras, Judi dan
lain lain menyampaikan sekecil apapun informasi terkait Pekat.
"pola peningkatan KKYD di
jalan maupun melalui pola penyelidikan Tim Operasional KKYD akan terus
dilaksanakan secara berkesinambunga, sehingga harapan kita bersama, penjual
miras dan kasus kriminal lainnya dapat ditekan di Kecamatan Todanan”. pungkas
AKP Siswanto. (Bambang/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar