2 Botol Arak Jowo Diamankan Tim KKYD Polsek Todanan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 November 2018

2 Botol Arak Jowo Diamankan Tim KKYD Polsek Todanan



BLORA, suarakpk.com – Kegiatan Preventif terhadap merebaknya minuman keras di wilayah Todanan Blora menjadi skala prioritas jajaran Polsek Todanan, Blora. Hal tersebut sebagai implementasi dari program Kapolres Blora, dalam tujuan mencegah tindak kriminal yang disebab oleh pengunaan minuman keras,
Dikatakan oleh Kapolsek Todanan AKP Siswanto, bahwa dirinya menggerakan Satuan fungsi di Polsek Todanan Blora agar dapat menekan tindak kriminalitas melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
“anggota kami terus menyisir warung yang menjual Miras tempat tempat yang rawan kejahatan, kami laksanakan KKYD melalui kegiatan razia stasioner.” Tutur AKP Siswanto kemarin kamis (15/11).
Dijelaskannya, bajwa dalam kegiatan itu Polsek Todanan menurunkan Kanit Reskrim dan anggota polsek, dan dirinya mempimpin langsung kegiatan tersebut,yang sasaranya adalah penjual miras.
“kami berhasil menemukan miras di rumah Yudi Alias Mbako, (40), warga Desa Todanan Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.” ungkapnya.
Menurut AKP Siswanto, Yudi adalah pemilik warung yang menjual minuman keras, dan Polsek Todanan berhasil membawa barang bukti 2 botol aqua besar berupa arak jowo.
Sementara, di tempat yang lain Polsek Todanan kembali menyisir warung Tomple (45) yang tidak jauh dari warung Yudi, Polsek Todanan juga berhasil membawa barang bukti minuman keras dengan 2 aqua besar 3 ltr arak jowo.
“yang selanjutnya barang bukti diamankan di polsek Todanan.” ungkap Kapolsek Todanan AKP Siswanto.
Dirinya menghimbau dan meminta dukungan dari masyarakat agar kiranya terus memerangi Narkoba, Miras, Judi dan lain lain menyampaikan sekecil apapun informasi terkait Pekat.
"pola peningkatan KKYD di jalan maupun melalui pola penyelidikan Tim Operasional KKYD akan terus dilaksanakan secara berkesinambunga, sehingga harapan kita bersama, penjual miras dan kasus kriminal lainnya dapat ditekan di Kecamatan Todanan”. pungkas AKP Siswanto. (Bambang/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)