Warga Batu Bara, "Harapkan Perhatian Pemerintah Dan Para Dermawan" - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Oktober 2018

Warga Batu Bara, "Harapkan Perhatian Pemerintah Dan Para Dermawan"


BATU BARA, suarakpk.com - Seorang Nenek Warga Dusun III Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara bernama Rodiah (75) mengharapkan perhatian dan uluran tangan dari Pemerintah Batu Bara agar dapat memberikan bantuan terhadap 2 orang anaknya yang mengalami gangguan jiwa berat. Hal ini di ungkapkan wanita lansia itu kepada Wartawan, pada hari ini Minggu (07/10/2018) di kediamannya yang sudah roboh karena dirusak oleh kedua anaknya itu dan berharap adanya perhatian dari Pemerintah setempat.

Kedua anaknya itu sering mengamuk dan merusak rumah mereka sendiri yang kini sudah roboh seluruhnya, bahkan keduanya kerap merusak pepohonan serta tanaman para tetangga. Nenek Rodiah adalah seorang janda yang menggantungkan hidup dari bertani padi itu mengaku sudah pernah membawa kedua putranya berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Medan, namun karena keterbatasan biaya keduanya dibawa pulang dan hingga beberapa tahun belakangan ini tidak pernah mendapat pengobatan apapun.

Ia juga mengaku sudah kehilangan akal menghadapi kedua buah hatinya itu dan akan memasrahkan keduanya untuk dipasung sebab sudah sangat meresahkan dirinya serta warga setempat. Walau rumah roboh dan berlantaikan tanah, kedua anaknya itu terpaksa bertahan tinggal di rumah tersebut, sedangkan Nenek Rodiah sendiri terpaksa harus mengungsi ke rumah tetangga. Selain untuk biaya pengobatan kedua anaknya, Nenek Rodiah juga sangat mengharapkan bantuan, baik dari Pemerintah maupun para dermawan untuk mendirikan kembali rumahnya agar bisa hidup dengan kondisi yang layak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Batu Bara, Pagar J Pandiangan mengaku sangat prihatin sebab masih minimnya perhatian Pemerintah ter­hadap penderita gangguan jiwa berat atau Skizofrenia. Menurutnya, Un­dang Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa diharapkan mampu mem­be­ri­kan pelayanan yang memadai ba­gi pa­ra penderita gangguan jiwa, dan meminta Pemerintah Batu Bara agar dapat mengacu pada UU tersebut untuk dijadikan landasan. Pagar juga meminta pemerintah Batu Bara melalui Dinas Sosial dapat segera menyikapi persoalan yang dihadapi Nenek Rodiah yang hidup dengan kondisi memprihatinkan karena rumahnya rubuh serta menghidupi kedua anaknya yang mengidap skizofrenia.

Lebih lanjut Beliau juga berharap, kedepannya Pemkab Batu Bara dapat menyediakan sarana dan pra­sa­­rana yang memadai untuk penanganan pen­derita gangguan jiwa, sekaligus memberikan bantuan baik berupa obat-obatan serta pelayanan kese­hatan. "Untuk Warga bernama Rodiah ini, kita meminta Dinas terkait segera tanggap, dan yang terpenting itu bagaimana Pemerintah segera membantu dan memperbaiki rumah Nenek Rodiah agar bisa kembali berdiri, kan ada bantuan rumah tak layak huni." katanya mengakhiri. (Muhammad amin/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)