Sekdes dan Kadus Ikut Nyaleg, Kinerja Panwascam Medang Deras di-Pertanyakan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Oktober 2018

Sekdes dan Kadus Ikut Nyaleg, Kinerja Panwascam Medang Deras di-Pertanyakan




BATU BARA, suarakpk.com - Setelah selesai masa pendaftaran calon legislativ (Caleg) dan pada 20/09/2018 lalu KPU Batu Bara telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg yang ada di-Kabupaten Batu Bara namun diantara para peserta Caleg terdapat dugaan beberapa pejabat Desa yang diduga masih aktif yang ikut menjadi Caleg.

Dalam hal ini Panwascam Medang Deras diduga tidak berpungsi sebagai pengawas Pemilu yang mana dugaan Sekdes Durian berinisial HM yang diketahui anak kandung dari Kades Durian Kecamatan Medang Deras "Jmh" yang juga ikut menjadi salah satu calon.

Selain itu ada lagi Kadus dari Desa Nenassiam berinisial WH juga diduga masih aktif juga ikut menjadi Caleg dari salah satu Partai peserta Pemilu 2019.

Keterlibatan Sekdes dan Kadus yang disebutkan menjadi Caleg diduga belum memenuhi persyaratan yang harus dilengkapi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebab Pejabat Desa dan bagaimana mungkin pejabat yang masih menerima honor dari APBD bisa ikut nyleg.

Terkait hal itu, kemarin tepatnya Senin 22/10/2018 Wartawan mencoba menghubungi Kades Nanasiam bernama Khairul melalui telpon Selulernya namun oknum Kades yang disebutkan terkesan  enggan mengangkat HP nya, .

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara melalui bagian teknis belum menerima lampiran Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kadus maupun Sekdes di Kecamatan Medang Deras yang telah masuk ke DCT sebagai Calon DPRD Kabupaten Batu Bara.

Amin yang membidangi teknis di KPU Batu Bara mengatakan bahwa ketika memasuki tahap pendaftar Caleg dan sudah menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) akan tetapi tidak ada sedikitpun tanggapan dari Masyarakat tentang pejabat Desa yang ikut dalam daftar nama caleg, dimana Sistim Informasi Pencalonan (Silon) bagi calon menerangkan bahwasanya pekerjaannya adalah Wirasawasta.

" Sekarang menunggu surat dari Bawaslu dan akan tetapi kita juga akan sampaikan ke Bawaslu, seharusnya ada surat resmi terkait pejabat desa yang menjadi Caleg" ujar Amin.

Caleg yang diduga masih menjabat Sekdes di Desa Durian berinisial "HM" adalah anak kandung dari Kades yang telah mengisi surat  pengunduran diri semasa mendaftar sebagai caleg namun diduga belum melampirkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian.

Warga mempertanyakan "APA" (Sekdes) tidak membuat Surat pernyataan pengunduran diri sewaktu mendaftar caleg, "WH"(Kadus) yang juga tidak membuat surat pernyataan pengunduran diri dari Jabatannya.

Diminta tanggapan Ketua DPD LSM P4AN Kabupaten Batu Bara Muhammad amin meminta kepada pejabat dan aparat yang ada di-Kabupaten Batu Bara supaya menindaklanjuti kasus tersebut" kita minta pejabat penyelenggara bekerja maksimal menangani dugaan tersebut dan kepada aparat hukum jika ada celah hukum yang diduga memalsukan identitas pekerjaan supaya segera memperoses pejabat Desa yang ikut Caleg supaya kedepannya tidak ada lagi oknum yang bermental seperti itu" pintanya.
(414/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)