Kapolsek Klirong Bantah Backing Dugaan Pungli Di Desa Kedungwinangun, Klirong, Kebumen - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Oktober 2018

Kapolsek Klirong Bantah Backing Dugaan Pungli Di Desa Kedungwinangun, Klirong, Kebumen


Ket.Gambar : Kapolsek Klirong, AKP Diyono

KEBUMEN, suarakpk.com – Dugaan adanya backing Polsek Klirong, Kabupaten Kebumen terkait dugaan adanya pungutan pada Porna Tahap I di Desa Kedungwinangun, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, senilai Rp.1,3 juta hingga Rp.7 juta perbidang dibantah Kapolsek Klirong, AKP Diyono siang ini, selasa (30/10) melalui telephone WhatsApp kepada redaksi suarakpk.com
Dikatakan Kapolsek Klirong, AKP Diyono, bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait anggaran di desa, dan AKP.Diyono juga mengaku jika anggota Polsek Klirong yang semula terkesan mengintimidasi wartawan suarakpk di balai Desa Kedungwinangun merupakan kesalahfahman komunikasi saja.
“kalau saya secara pribadi tidak ngerti anggaran desa, saya juga tidak ngerti masalah desa, kalau masalah anggota memang sedang menjalankan tugas rutin, saya perintah anggota patroli lapangan, dan saat di lapangan bertemu wartawan suarakpk, sekedar menanyakan identitasnya, saja.” katanya.
Lebihlanjut, AKP Diyono menjelaskan, bahwa saat anggota Polsek Klirong bertemu dengan wartawan suarakpk, berniat berkenalan dan memastikan bahwa yang dimaksud merupakan benar-benar wartawan suarakpk.
“anggota kami awalnya merasa tidak kenal dan mencoba mengklarifikasi ke redaksi terkait wartawan suarakpk di kebumen juga mungkin bisa berkenalan saja sebagai mitra. Dan jika ada kekeliruan komunikasi anggota saya, maka saya atasnama pimpinan mohon maaf, sebab memang tata bahasa kami demikian. Juga tidak ada sedikitpun kami mengintimidasi wartawan.” Jelas Diyono kepada redaksi suarakpk melalui Telephone WhatsAppnya.
Selain itu, AKP Diyono mengungkapkan terkait adanya dugaan intimidasi kepada warga yang terjadi di bulan januari 2018 lalu, merupakan informasi yang tidak benar, dikatakan olehnya, bahwa kehadirannya di pertemuan tersebut sebagai undangan bersama Muspika Klirong dalam pertemuan itu, bukan berkaitan dengan statmen warga yang dimuat di sebuah televisi Nasional.
“Karena pada waktu itu dikabarkan lewat televisi, yang saya benar benar tidak faham, sementara saya bersama muspika dan BPN untuk membantu menyelesaikan itu, selanjutnya saya tidak mengerti.” ungkapnya.
Sementara, terkait dungaan andanya pungli di tahun 2016 senilai kurang lebih Rp.1,3jt hingga Rp.7jt dalam pengurusan Pronas warga, maupaun di berikutnya senilai Rp.580.000 perbidang, AKP Diyono, kembali mengaku tidak bisa menindaklanjuti informasi tersebut, pasalnya, menurutnya, polsek menunggu adanya aduan dana tau laporan polisi.
“kami tidak bisa menindaklunjuti karena belum ada laporan masyarakat terkait adanya pungli di desa kedungwinangun, sementara bu nur menjabat sebagai kepala desa baru mulai 2017, sebelum dijabat oleh Pjs.Kades, Darmaji.” ujarnya.
AKP Diyono pun menegaskan, jika ada warga masyarakat yang berani melaporkan dugaan adanya pungli di wilayah hukumnya, maka polsek siap menindaklanjutinya.
“jika memang ada warga yang berani membuat aduan ke polsek terkait dugaan pungli di wilayah hukum kami, maka kami tegaskan, akan segera menindaklanjutinya, kami akan memanggil yang bersangkutan.” tegas Diyono.
Di sisi lain, AKP Diyono juga mengaku, bahwa terkait anggaran Desa, polsek maupun polres Kebumen tidak pernah dilibatkan atau diundang, kecuali jika ada lelang di desa.”
“Kami diundang hanya soal lelang saja, jadi kami soal anggaran desa tidak mengerti sama sekali.” Pungkasnya. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)