Asisten III Setdakab Batu Bara Attaruddin, Gaji Honorer Akan di-Perbupkan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Oktober 2018

Asisten III Setdakab Batu Bara Attaruddin, Gaji Honorer Akan di-Perbupkan


BATU BARA, suarakpk.com - Meski upaya pembayaran gaji di akhir Oktober ini tidak dapat terealisasi, namun gonjang ganjing soal 25 honorer di RSUD Batu Bara yang sudah 10 bulan tidak menerima gaji kembali mendapat 'angin segar'.

Asisten III Setdakab  Batu Bara Attaruddin, S.Pd, MM  mengatakan bahwa hari ini (30/10) Peraturan bupati (Perbup) tentang gaji honorer selesai dan akan ditandatangani Plt Bupati.

"Hari ini Perbup akan diteken bupati. Kalau perbup sudah diteken maka gaji honorer sudah dapat dibayarkan", kata Attaruddin menjawab wartawan di kantor bupati Batu Bara Selasa 30/10/2018 .

Attaruddin menjelaskan, persoalan gaji honorer tidak saja di RSUD akan tetapi  juga terjadi di 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

"Hingga kini sudah 17 OPD yang menyiapkan berkas, tinggal satu OPD lagi yang belum menyampaikan", jelasnya.

Ditanya soal OPD yang belum menyiapkan berkas usulan pencairan honor, beliau menolak memberitahukan namun dirinya berjanji segera mendesak OPD bersangkutan agar menyelesaikan berkas mereka hari ini juga.

Ditegaskannya, hari ini persoalan gaji honorer selesai semua dan seluruh OPD harus mengirim berkasnya.

"jangan gara-gara satu OPD tidak menyelesaikan laporannya berakibat proses bagi 17 OPD lainnya jadi terhambatkan dan bagi OPD yang tidak melengkapi berkas akan kita cut ", tegasnya.

Disinggung tentang kewenangan Plt Bupati untuk membuat Perbup, menurut Attaruddin itu tidak ada masalah karena kewenangan Plt Bupati sama dengan Bupati defenitif.

Attaruddin juga menyinggung tentang pemberitaan di media yang menuding dirinya 'bual' lantaran pihak Pemkab Batu Bara belum bisa merealisasikan gaji 25 honorer hingga penghujung bulan ini.

"Saya dituding bual padahal saya terus mengupayakan agar gaji honorer dapat secepatnya dibayar. Kita sangat prihatin dengan kondisi ini makanya kita terus memantau. Dan, yakinlah bahwa hak-hak honorer akan tetap dibayar", pungkas Asisten III ini. 

Dilain pihak Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (Ampera) Kabupaten Batu Bara Ahmad Fatih Sultan saat diminta tanggapannya menegaskan apa yang diucapkan Pemkab Batu Bara melalui Asisten III harus benar-benar direalisasi. Bila tidak terwujud Sultan menyebut pihaknya kembali akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi. Bahkan bila perlu menginap di kantor Bupati hingga honor TKS tersebut dibayarkan. (Muhammad amin/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)