Polres Muna Amankan Pasangan Belia Mesum - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Juni 2018

Polres Muna Amankan Pasangan Belia Mesum

Ketgam : Iptu Fitrayadi saat ditemui di ruangannya.
Foto : Randy Yaddi.

MUNA, suarakpk.com- Seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Muna, pada Senin 4 Juni 2018.

Diketahui pelajar dengan inisial LA (14) dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap saudari PK (14) pada Sabtu subuh, 2 Juni 2018 lalu di sebuah tempat di Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sultra. Pelaku mengaku bahwa korban merupakan kekasihnya.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Muna, Iptu Fitrayadi mengatakan pelaku diamankan setelah menyerahkan diri ke kantor polisi pada Senin (04/06/18).

"Pelaku kita sudah amankan setelah menyerahkan diri, pelaku diantar sama orang tuanya di kantor polisi," ungkap Fitrayadi saat ditemui di ruangannya.

Fitrayadi mengungkapkan kasus ini masuk dalam kategori di bawah umur dan akan digunakan Undang-Undang perlindungan anak.

"Karena pelakunya di bawah umur dan korban juga di bawah umur jadi digunakan Undang-Undang perlindungan anak dan praperadilan anak dengan ancaman hukuman yang akan dikenakan yaitu ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutupnya. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)