Plt Gubernur Malut : Saat ini baru 5 Daerah Bakal Masuk Kawasan TORA Dari 10 Kota/Kabupaten - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Juni 2018

Plt Gubernur Malut : Saat ini baru 5 Daerah Bakal Masuk Kawasan TORA Dari 10 Kota/Kabupaten


JAKARTA, suarakpk.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menyiapkan 10 Kabupaten Kota di Malut sebagai kawasan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH).

Plt Gubernur Maluku Utara M Natsir Thaib Selasa (5/6/2018) kemarin kepada wartawan mengatakan, kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) penting diterapkan di Malut sebagai upaya percepatan legalisasi obyek agraria di kawasan hutan.

Dikatakannya, sebagai langkah awal, Pemprov kini baru mengusulkan lima Kabupaten Kota kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk ditetapkan sebagai kawasan TORA. Diantaranya Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Kota Ternate dan Kota Tidore. "Untuk lima daerah ini ada sebanyak ada sekitar luas hutan 235,61,64 ha yang akan dilepaskan pemerintah untuk menjadi kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),"jelasnya usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan para gubernur beserta jajarannya di 26 provinsi di Indonesia, Selasa kemarin.

Natsir mengatakan, lokasi TORA yang berasal dari kawasan hutan tersebut diarahkan untuk dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan.Bahkan selain bertujuan memberikan kesejahteraan ke masyarakat, TORA juga dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan."Olehnya itu kita harapkan ada bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk masalah ini, sehingga proses yang dilalui Pemprov bisa berjalan lancar hingga tuntas,"ucap Natsir kemarin.

Diungkapkannya, meski masih dalam proses untuk menuju kawasan TORA, tapi pihaknya berkeyakinan 10 Kabupaten Kota bisa ditetapkan menjadi kawasan TORA hingga 2019 mendatang."Saat ini tim persiapan kawasan TORA Malut yang diketuai Kadishut Syukur Lyla masih melakukan inventarisasi dan evaluasi di Kabupaten Kota,"jelasnya.

Sementara itu, dalam rakernas Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) yang dibuka Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, dihadiri Sejumlah Menteri Kabinet Kerja, meliputi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan selaku peserta rakernas yakni gubernur atau yang mewakili dari 26 provinsi.(rd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)