OKNUM GURU DI-MEDANG DERAS DITANGKAP APARAT - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Juni 2018

OKNUM GURU DI-MEDANG DERAS DITANGKAP APARAT


BATU BARA, suarakpk.com - Alfian Toni Batubara alias Toni (24) warga Dusun V (lima) Kampumg Besar Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara yang berprofesi sebagai guru honor Minggu 03/06/2018, berkisar pukul 13.00 Wib ditangkap Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Deras,  .
   
Pemuda yang sehari-harinya merupakan guru honor di panti Asuhan Attohiriyah Desa Nenas Siam ini ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor saat pemilik sedang melaksanakan sholat Tarawih.
   
Hal ini dikatakan Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri SH, Senin 04/06/2018   " Ya. semalam kita tangkap di Panti Asuhan Attohiriyah, sesuai LP / 30/V/2018/SU/Res Batubara / Sek Medang Deras",katanya.
   
Zulhajri menjelaskan, kejadian Selasa tanggal 22 Mei 2018 lalu, korban Fahri Abdul Fata Damanik (21) warga Serbelawan Huta Purwosari Atas Kecamatan Batu Nanggar Kabupaten Simalungun melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor  Yamaha Vixion BK 5801 XAB di asrama Panti Asuhan Attohiriyah.
   
Saat itu korban meletakkan sepeda motor  diparkiran depan asrama pantai asuhan dan setelah selesai melaksanakan sholat isya dan tarawih sekira pukul 21.00 wib  korban  pulang ke asrama namun sesampainya di asrama korban tidak menjumpai sepeda motornya lagi meski sudah mencari bersama anak panti disekitar lokasi.
 
Warga  sekitar yang akrab dipanggil pak Tanjung itu menyebutkan, sekira 30 menit sebelum kejadian ada melihat dua unit sepeda motor melintas didepan rumahnya yang satu berjenis motor bebek dan satunya lagi sesuai dengan ciri ciri motor milik korban yang hilang.
   
Mendapat informasi itu korban membuat pengaduan ke Mapolsek Medang Deras dan Polisi terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi saksi dan setelah Tim penyidik mendapatkan bukti yang kuat hasil dari keterangan dari warga sekitar bernama Sritati yang saat itu juga mengenal pengendara motor bebek bernama Igun alias Ego.

Terbongkarnya kasus tersebut adanya saksi kunci dari seorang dan setelah dilakukan pemeriksaan, Ego pun menerangkan kalau dirinya dimintai Alfian Toni mengantarkannya ke panti asuhan untuk mengambil Yamaha Vixion warna putih.
     
Selanjutnya tim opsnal Polsek yang dipimpin langsung oleh AKP Zulhajri SH dan berhasil menangkap tersangka, untuk proses sidik lanjut tersangka diboyong ke-Mapolsek Medang Deras.
     
"Awalnya pelaku membantah kalau sepeda motor tersebut dia yang ambil, namun karena kepiawaian penyidik, dia (Toni-red) mengaku kalau barang curiannya itu dititipkan ditempat penitipan sepeda motor di Desa Bandar Tinggi Kecamatan Sei Suka Batu Bara", jelas Kapolsek.
     
Zulhajri menambahkan, sekira pukul 17.00 wib tim opsnal bersama tersangka mengambil sepeda motor dari tempat penitipan dan diboyong ke-Mapolsek Medang Deras.
   
Selain motor dari tersangka petugas juga mengamankan, 1 Hp Mito tipe 365 warna hitam, 1 jaket switer warna hitam dan 1 tas sandang kecil warna hijau.(Muhammad Amin )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)