- SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Mei 2018


TERNATE, suarakpk.com - Minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan oleh Polda Maluku Utara bersama TNI AL (Lanal Ternate) bertempat di lapangan perikanan, Bastiong, selasa (08/5) pagi tadi. Pemusnahan miras tersebut diawali dengan apel bersama gelar pasukan kesiapsiagaan bencana alam serta kesiapan pengamanan tahapan pilkada. Barang bukti (babuk) miras tersebut terdiri dari Jenis cap tikus 11.472 liter, ciu 6 liter, bir putih 39 botol, bir hitam 3 botol, bir botol dan bir kaleng guinnes 5 kaleng dan saguer 525 liter. Dari hasil tangkapan Polda Malut tersebut atas kerjasama Polres jajaran dan dari TNI/Lanan Ternate dengan total 12 ton.

Kapolda Maluku Utara, M. Naufal Yahya mengatakan, peredaran minuman keras rupanya sangat marak terjadi di Maluku Utara khususnya Kota Ternate yang rata-rata di pasok dari halmahera. Ini katanya terlihat banyaknya jumlah tangkapan polisi maupun TNI. “Minuman keras sebenarnya butuh perhatian masyarakat untuk melakukan pemberantasan secara besar-besaran, karena yang diketahui bahwa dampak dari minuman keras bagi yang mengkonsumsi akan merugikan diri misalnya kesehatan dan juga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, karena berdasarkan data gangguan Kambitibmas di wilayah Malut banyak terjadi kasus perkelahian, perkelahian tarkam, pemerkosaan, KDRT dan sebagainya, hal ini bersumber dari minuman keras,”ujarnya.

Kapolda mengharapkan, kepada masyarakat maupun unsur terkait untuk berperan aktif melakukan pemberantasan minuman keras yang beredar di wilayah Maluku Utara. “Tidak lama lagi kita sudah memasuki bulan suci ramadhan dan kemudian dalam rangka  pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak ada lagi yang konflik gara-gara miras,”harap Kapolda.(RD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)