Posting Politik Praktis, PNS Di Halmahera Abaikan Teguran Bawaslu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Mei 2018

Posting Politik Praktis, PNS Di Halmahera Abaikan Teguran Bawaslu


HALBAR, suarakpk.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), HN alias Harun Hairudin terang terang  jelas 'Tantang' pihak Pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Halbar.
Pasalnya Harun Hairudin kembali dengan sengaja melakukan politik praktis dengan cara memosting status di akun facebook mengandung unsur politik praktis. Padahal sebelumnya Harun Hairudin, pernah ditegur Panwaslu, sebanyak tiga kali terkait masalah yang sama namun lagi masih dilakukan Harun Hairudin.
"Sudah menyurati, pas papanya mau mendatangi surat tanda terima dia (Harun Hairudin) mama riki jadi terus kucak-kucak surat tanda terima itu di rumahnya untung Ambrin (staf di Sekertariat Panwaslu) cepat, jadi ambil ulang itu surat,"kata Ketua Panwaslu, Aknosius Datang Kamis (03/5).
Menurut Aknosius bahwa pihaknya, akan berupaya keras agar dapat memintai klarifikasi Harun Hairudin dengan cara bersama-sama dengan pihak Gakumdu, untuk mendatangi rumahnya di Desa Bubanehena Kecamtan Jailolo, "Upaya kita nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak Gakumdu, jadi tidak lagi menyurati kita langsung sudah datangi rumahnya dan meminta klarifikasi,"tegas Ongky sapaan akrab Ketua Panwaslu Halbar.
Lanjut Dia,  terkait postingan oknum PNS Pemkab Halbar, tersebut bukan pihaknya yang menemukan namun Bawaslu Malut, kemudian menandai kami. Dikatatakan Ongky, maka tidak ada alasan sebab ini ditekan Bawaslu Malut, sehingga tetap akan ditindak berdasarkan ketentuan di atur dalam ASN. "Isi postingan sama seperti lalu-lalu tu, torang dapat tandai dari Bawaslu, jadi Bawaslu tandai di saya, Mifta dan Hamadun, dan tepat saya buka facebook bagini saya kaget dapa parenta tindaklanjuti."terang Ongky diruang kerjanya.
Sementara Kordiv Hukum, Miftahudin Yusup menegaskan, sebenarnya dikordinasikan dengan pihak kepolisian agar tim cyber crime Polres Halbar, yang menangani masalah ini," Kita mau kordinasi dengan pak Kasat, agar Dia ini (Harun Hairudin) dapat digiring ke ITE bisa atau tidak itu,"pungkas Miftahudin terpisah kemarin.
Disisi lain masalah postingan dilakukan oknum PNS Pemkab Halbar, Harun Hairudin itu sebelumnya pernah ditangani pihak Panwaslu Halbar, malah tidak  menyurati tak direspon oknum tersebut namun penanganan Panwaslu Halbar berakhir dengan adem-adem alias tanpa ada kejelasan.(RD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)