LSM Gerbang Bintang Selatan Desak Kejari Kulonprogo Bongkar Dugaan Permainan Proyek - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Mei 2018

LSM Gerbang Bintang Selatan Desak Kejari Kulonprogo Bongkar Dugaan Permainan Proyek


KULONPROGO, suarakpk.com - Dugaan permainan proyek di Kabupaten Kulonprogo, DIY, yang sebelumnya sempat dilontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat, Perhimpunan Gerbang Bintang Selatan kini menjadi ibarat angin yang lewat begitu saja. Pasalnya, hingga saat ini, dugaan permainan tersebut belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum Kulonprogo. Baik itu dari Kejaksaan Negeri maupun Polres KulonProgo.
Ketua Gerbang Bintang Selatan, Gendut Minarto, saat dikonfirmasi, dirinya mengaku akan terus mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Kulonprogo untuk segera menangani dugaan persekongkolan proyek ini.
"kami berbicara tidak main main. Indikasi permainan itu jelas. Kami berharap dengan pergantian Kasi Pidsus yang baru ibu Noviana Permanasari,SH lebih greget di dalam menangani dugaan dugaan permainan ini." tutur Gendut.
Selain meminta adanya penanganan dugaan kongkalikong, Gendut juga mengaku jika dirinya bersedia untuk berjalan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kab.Kulonprogo.
"Kami siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kulonprogo untuk memberantas KKN, agar di Kulonprogo tercipta kondisi yang tranparansi dan akuntabel." jelasnya.
Ditambahkan Gendut, bahwa Pidsus ada kewenangan yang lebih luas.
"yaitu kewenangan untuk melakukan penelitian, penyelidikan, dan penuntutan." tandas Gendut.
Sebelumnya, dikabarkan, Komisi 3 DPRD Kab.Kulonprogo akan memanggil pihak ULP untuk melakukan investigasi yang diberitakan ada Indikasi permainan pemenang lelang proyek infrastruktur di Pemerintah Daerah Kabupaten Kulonprogo. Dikatakan oleh salah satu anggota Komisi 3 DPRD Sugianto, dari Fraksi Demokrat, bahwa sebagai lembaga kontrol terhadap pembangunan Daerah menegaskan kalau betul terjadi permainan pengaturan lelang proyek infrastruktur, maka perlu adanya tindak lanjut pengawasan.
"ini bisa dibilang terjadi ketidak transparansian atas proses lelang proyek yang terjadi, oleh karena itu perlu tindak lanjut dari laporan masyarakat, ini duit negara yang wajib dipertanggung jawabkan baik sisi anggaran dan kwalitas pekerjaan, sehingga masyarakat dan negara tidak dirugikan" kata Sugianto.
Sementara hingga berita ini diturunkan, suarakpk.com belum bisa memperoleh konfirmasi dari Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Kulonprogo terkait dugaan permainan lelang proyek yang dilontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerbang Bintang Selatan. (328/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)