Jelang Ramadhan, Kapolres Pati Terima Masukkan Aktifis - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Mei 2018

Jelang Ramadhan, Kapolres Pati Terima Masukkan Aktifis


PATI, suarakpk.com - Menjelang bulan suci ramadhan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Jalan Lurus (GJL), dan Gerakan Muslim Pembela Akidah (GEMPA),
melakukan audensi ke Kapolres Pati, Rabu (09/05) kemarin.

Gerakan Jalan Lurus (GJL), meminta kepada aparat kepolisian Polres Pati untuk menutup tempat karaoke dan warung makan pada siang hari saat puasa bulan Ramadhan.

Salah satu keordinator Gerakan Jalan Lurus Riyanto mengatakan,  akan selalu melakukan audensi jika melihat baik itu perjudian kemaksiatan, apalagi birokarasi yang menindas masyarakat kecil.

"Sebagai tuntutan moral, kami meminta kepada Kapolres untuk membantu kami menutup tempat karaoke maupun warung. Untuk warung, kami harap bisa tutup pada saat siang hari, tapi kalau malam hari, silahkan di buka,” ungkapnya saat audiensi di Mapolres Pati.

Lebih lanjut, apabila dari polres maupun satpol PP tidak ada tindakan terkait permintaan Ormas tersebut, maka pihaknya beserta kawan-kawan akan melakukan tindakan sendiri. Bahkan, dari pihak GEMPA juga sempat meminta untuk menutup Lorong Indah (LI) yang ada di Desa Margorejo.

“Kami ingin segala sesuatunya tersebut dilakukan dengan prosedur hukum, sesuai dengan perda yang ada. Jangan sampai kita anarkis,” imbuhnya.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti mengaku, akan mengakomodir semua usulan dari perwakilan ormas tersebut. Hanya dia meminta agar para ormas tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sehingga, persiapan menjemput bulan suci Ramadhan diwarnai dengan kedamaian dan ketentraman bersama.

“Kita harus menjaga keamanan bersama. Pada prinsipnya kami mendukung masukan yang diberikan oleh perwakilan para ormas tersebut. Kami juga akan membantu mereka, yang penting jangan sampai melakukan tindakan yang anarkis,” tegasnya.

Setiap hari pihaknya juga sudah melakukan operasi terkait peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Pati. Apabila nantinya ditemukan adanya penjual minuman keras, maka pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara hukum.
(Tim/red/Pati)(Bambang/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)