Di Duga Belum Lunas Bayar Tunggakan Sekolah, Ijazah Anak di Tahan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Mei 2018

Di Duga Belum Lunas Bayar Tunggakan Sekolah, Ijazah Anak di Tahan


BANJARNEGARA, suarakpk.com - Praktik  penahanan ijazah oleh sekolah masih terjadi di Banjarnegara, meskipun pemerintah melarangnya. Hal itulah yang membuat Slamet Budi Hartanto pusing tujuh keliling. Bagaimana tidak, saat dia disibukkan mencarikan uang untuk melunasi biaya sekolah anaknya yang tidak masuk daftar keterangan lulus karena masih ada tunggakan biaya sekolah.

Warga Semampir RT 02/RW 02, kecamatan Banjarnegara kabupaten Banjarnegara itu dipusingkan mengurus surat keterangan lulus dan ijazah putranya agar bisa bekerja dan membantu orang tua melunasi tunggakan. Agar pihak SMK Tamansiswa tidak menahan ijasah dan meminta surat keterangan lulus.

“Maaf mas, susah ya cari saya. Ini handphone juga sudah jadul, dikareti, saking mumete,” keluh Slamet menyambut Komnas Perlindungan Anak Banjarnegara yang mau mendampingi menemui kepada sekolah meminta kebijaksanaan, Senin (07/05).

Bersama Komnas PA Banjarnegara menemui kepala SMK Tamansiswa meminta kebijaksanaan.
Emi kepala sekolah menyatakan belum ada ijazah yang di tandatangani.
"Sekarang belum ada ijazah yang saya tanda tangani, kok bisa dikatakan menahan ijazah,” sesalnya.

Diruangan wali murid dari Pandu ini didampingi Harmono dari Komnas Perlindungan Anak Banjarnegara meminta kebijaksanaan sekolah untuk membuatkan surat keterangan lulus agar anaknya bisa bekerja dan membantu melunasi biaya sekolah.
"Pada dasarnya Kami tidak menahan ijasah, yang penting orang tua komunikasi sehingga ada kejelasanya soal tunggakan sekolah. Slamet masih ada tunggakan 5 juta karena SPP belum di angsur selama 3 Tahun. Masih ada kebijakan dikurangi karena dapat BSM Rp.900.000 dan tidak dikenai infak Rp.250.000, total yang belum di bayar Rp.4 jutaan," tegas Emi.

Lebih lanjut Emi mngungkapkan soal kebijakan sekolah.
"Sekolah sudah sangat bijak, Pandu masih dapat pengurangan BSM dan Infak, butuh komitmen yang jelas dan kami akan keluarkan surat keterangan lulus," jelasnya.

Terpisah, Kepala Disdikpora Banjarnegara Drs Noortamtami, MPD melalui sekretaris dinas Sukirman, SPD MPd  menegaskan, praktik menahan ijazah tidak diperbolehkan, apalagi berkaitan dengan biaya sekolah. “Mboten pareng mas,” tulis Sukirman.

Sekretaris Disdikpora Sukirman menambahkan, sekolah tidak boleh mencampur aduk urusan pembiayaan sekolah dengan pemberian ijazah peserta didik. Ijazah wajib diberikan pada peserta didik setelah merampungkan tiap jenjang pendidikan. Untuk warga Banjarnegara, sudah ada mekanisme bantuan pendanaan dari pemkot. Itu setelah melalui proses verifikasi oleh dinas sosial. “Kalau sudah ada bantuan pembiayaan dari Pemda Banjarnegara ya dianggap selesai,” katanya.
(soleh/ifn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)