Ada Apa KPU Dan Bupati Halbar Beda Pendapat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Mei 2018

Ada Apa KPU Dan Bupati Halbar Beda Pendapat


HALBAR, suarakpk.com  - Terkait dengan Isu yang beredarnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah enam Desa terhadap penyediaan 2 (dua) TPS untuk warga 6 Desa Kacamatan Jailolo Timur (Jaltim) versi Halbar dalam menyambut pesta Demokrasi  pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Maluku Utara (Malut) Periode 2018-2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Akesahu Kecamatan Jailolo Timur fersi Halbar, Ronal Bitjoli, pada wartawan, saat dikonfirmasi via Headphone Senin (28/5/2018). "Jadi pada Pilgub, kami (para Kades) telah mendapatkan petunjuk dari Bupati Danny Missy, bahwa pada pencoblosan nanti kami (Jaltim) didatangkan dua kotak suara dari KPU Halbar," kata Ronal.

Lanjutnya, Dimana satu Kotak suara akan ditempatkan di Akelamo khusus untuk DPT dari Desa Dum - Dum Pante,  Akesahu dan Akelamo (versi Halbar), sementara kotak suara satunya dikhususkan untuk DPT Desa Tetewang, Pasir putih dan Bobaneigo, yang ditempatkan di Desa Bobaneigo (versi Halbar).

Sementara itu, Ketua KPU Halbar,  Abjan Raja, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin tadi, mengatakan,  terkait hal tersebut, pihaknya belum mendapat informasi, bahkan selama mengikuti kegiatan belum ada pembahasan soal penempatan TPS di Kecamatan Jaltim.

"Coba kita buka undangan-undang,  bicara soal kotak suara berarti bicara TPS,  sementara satu TPS berjumlah sebanyak 400 jiwa pilih,  apa iya satu kotak suara hanya untuk pemilih di 3 Desa," pintanya.

Karena sejauh ini KPU Halbar belum pernah mengeluarkan stateman seperti, tapi kalau itu disampaikan oleh Pemkab Halbar, silahkan koordinasi dengan pihak Pemkab.

"Dan kalau Pemkab Halbar mengajukan permintaan ke kita (KPU), kami tidak akan serta merta mengiyakan hal itu. Karena kami (KPU Halbar) tahu sampai saat ini wilayah enam Desa masuk Halut," sebut Abjan.

Terpisah, Bupati Halbar Danny Missy saat dikonfirmasi reporter via Headphone, Senin tadi,  membenarkan adanya penyampaian terkait dengan hal tersebut kepada para Kades Jaltim versi Halbar.

"Iya betul, tapi itu permohonan penambahan Kotak Suara di Jailolo Timur itu bukan diajukan ke KPU Halbar, melainkan ke Provinsi, KPU Pusat dan Bawaslu pusat," ucapnya.

Orang nomor satu di pemkab Halbar juga mengakui, permintaan dirinya terkait penambahan 2 TPS di Jaltim itu, sudah disampaikan secara resmi, jadi kita tinggal menunggu persetujuan dari mereka.(rd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)