Kenaikan PBB Di Lamongan Memberatkan Warga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 April 2018

Kenaikan PBB Di Lamongan Memberatkan Warga


LAMONGAN, suarakpk.com - Validasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Lamongan dikeluhkan warga, pasalnya, kenaikkan tersebut sangat membebani masyarakat. Oleh karenanya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan diminta untuk segera membenahinya agar tidak menjadi gejolak di warga, demikian disampaikan oleh Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan, Saifuddin Zuhri.

“Kita meminta ke Bapenda validasinya dibenahi dulu, agar tidak menjadi gejolak di tengah masyarakat” kata, Saifudin Zuhri, Senin (17/4) siang.

Menurutnya seluruh kebijakan harus berpihak pada masyarakat, dan jika ditemukan yang tidak pro masyarakat harus dilakukan evaluasi.

Secara perpisah, dalam menyikapi kenaikan PBB tersebut, masyarakat di Kecamatan Kalitengah yang merasa dirugikan dengan kenaikan pembanyaran PBB mengembalikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke petugas. 

“Masing-masing petugas pemungut pajak di desa mendata SPPT yang ada keganjilan untuk selanjutnya SPPT yang  ada keganjilan tadi dengan dilampiri foto copy KTP dan foto lokasi serta SPPT tahun sebelumnya diserahkan ke petugas yang ada di kecamatan untuk selanjutnya dikirim ke Bapenda” ungkap Ketua PPDI Kalitengah, Muhammad Nasir.

Meski demikian, Nasir, panggilan Muhammad Nasir, dirinya belum mengatehui pasti jumlah werga di Kecamatan Kalitengah yang merasa keberatan tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pendataan, sehingga saya belum dapat konfermasi dari petugas yang ada di kecamatan berapa jumlah SPPT yang dikembalikan untuk mengajukan keberatan” paparnya.

Di sisi lain, menurut Kordinator Aliansi Masyarakat Tolak Kenaikan PBB, Nihrul Bahi Al Haidar, kenaikan PBB di Lamongan yang mencapai 200 persen tersebut, harus dikaji ulang sangat memberatkan masyarakat.

“Bila perlu pembayaran PBB dihentikan, seperti yang terjadi di Semarang beberapa waktu di Semarang, sebelum ada keputusan untuk menormalkan kembali PBB” jelasnya.

Gus Irul, panggilan Nihrul Bahi Al Haidar menegaskan Aliansi Masyarakat Tolak Kenaikan PBB Lamongan yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indoneia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), KRAK, Clean Govermen, Lentara dan Capil Hitam dalam waktu dekat akan menemui Bupati Lamongan untuk mendesak kaji ulang kenaikan PBB tersebut.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Aliansi Masyarakat Tolak Kenaikan PBB Lamongan melakukan aksi penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke  Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan di Jalan Lamong Rejo Lamongan.

Saat menemui sejumlah perwakilan pendemo Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamongan, Hery Pranoto, saat menemui perwakilan pendemo menjelaskan  penetapan PBB berdasarkan survey di lapangan.

“Kita telah melakukan pendataan survey di lapangan menemukan banyak bangunan  yang saat ini sudah berubah. Hal ini yang menjadi pijakanPBB menjadi naik” katanya.

Hery juga menegaskan jika ada masyarakat yang keberatan dengan besaran nilai pembayaran PBB, maka dapat mengajukan keberatan ke pihak desa secara kolektif dan disetorkan ke Bapenda.
“Selanjutnya akan diperiksa ulang untuk dibetulkan”. pungkasnya. (Asnan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)