Dugaan Pungli Program PTSL Kembali Terjadi di Gunungkidul - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 April 2018

Dugaan Pungli Program PTSL Kembali Terjadi di Gunungkidul


GUNUNGKIDUL, suarakpk.com - Dugaan Pungli program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) kembali terjadi di kabupaten  Gunungkidul. Kali ini masyarakat desa Monggol kecamatan Saptosari merasa di rugikan dengan besarnya uang yang harus mereka bayar untuk program PTSL Tahun 2017 tersebut.

Salah satu warga dusun Bacak  Rajio menuturkan, bahwa dalam kwitansi di tulis besaran uang yang harus di bayar Rp.200.000. Tapi dalam prakteknya masyarakat di tarik kembali senilai Rp.400.000.

"Kami masyarakat desa monggol khususnya dusun Bacak di tarik awal Rp.200.000 dengan di beri tanda bukti kwitansi, tetapi selang beberapa waktu di tarik kembali Rp. 400.000. Jadi total uang harus kami bayar senilai Rp. 600.000," kata Rajio.

Lebih lanjut Rajio meniturkan bahwa dari pihak desa berpesan agar tarikan yang ke-2 senilai Rp. 400.000 jangan sampai ada yang tahu.

"Kami di larang memberitahu siapapun besaran tarikan uang program PTSL tersebut. Waktu itu yang datang Kasipem dengan di temani perangkat desa yang lain, tanpa di beri tanda bukti seperti tarikan yang pertama," tandasnya, Kamis (12/04).

Sementara itu kades desa Monggol saat di hubungi suarakpk.com lewat  telfon beberapa waktu yang lalu tidak mau menjelaskan perihal dugaan pungli program PTSL 2017 tetsebut.

Menurut informasi warga desa Monggol yang tidak mau di sebut namanya dugaan pungli tersebut sudah di laporkan ke pihak Tipikor Polres Gunungkidul dan masih dalam tahap penyelidikan.
(Tim/red/DIY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)