Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Pemerintah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Maret 2018

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Pemerintah


PIDIE, suarakpk.com- NS (43), Sopir, Warga Gampong paya Kecamatan Trienggadeng, berhasil di ringkus oleh personil Kepolisian Sektor Trienggadeng, Rabu (28/2/2017).

Informasi diperoleh dari Humas Polres Pidie, Warga Kabupaten Pidie Jaya itu ditangkap polisi lantaran telah menggelapkan 1 (satu) Unit Mobil Mitsubishi Pick up dengan nomor polisi BL 8021 O dengan Nomor Mesin 4D56OH66624 dan Nomor Rangka MHMLOPU39CK097722, milik Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

"Personel Polsek Trienggadeng yang dipimpin oleh Ipda Iskandar Selian bersama personel Polsek Helvetia yang di pinpin oleh Panit Reskrim ," katanya.

Berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor Polisi : LP / 05 / II / 2018 / Res Pidie / Sek Tringgadeng, tanggal 01 Februari 2018 tentang Tindak Pidana Penggelapan 1 (satu) Unit Mobar yang dilakukan pelaku di Simpang Kuburan Gampong Meue Kecamatan Trienggadeng Kab. Pidie Jaya.

Kini NS beserta barang bukti telah diamankan di MapolsekTriengadeng guna penyelidikan lebih lanjut. (Nazar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)