Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro Komitmen Perangi Peredaran Nakoba - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Maret 2018

Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro Komitmen Perangi Peredaran Nakoba


SEMARANG, suarakpk.com - Tingginya jumlah pengguna narkoba memberi dampak negatif terhadap kondisi negara Indonesia. Di bidang kesehatan, penggunaan narkoba menyebabkan gangguan pada tubuh, terutama otak dan sistem saraf pusat, sehingga mengakibatkan kecanduan. Dengan melihat jumlah penggunaan dan penyebaran narkoba juga menyebabkan hilangnya potensi sumber daya manusia di Indonesia, karena sebagian besar dari pengguna narkoba adalah orang berusia produktif.

Pemerintah Indonesia telah menyatakan perang terhadap Narkoba. Untuk melaksanakan perang terhadap narkoba tersebut maka harus ada komitmen dan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat untuk turut serta memeranginya.

Persit KCK sebagai bagian dari TNI memiliki tanggungjawab untuk ikut peduli dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Nakoba. Hal ini dinyatakan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro Ny. Iir Wuryanto pada saat membuka ceramah Narkoba siang tadi, Rabu (7/3/2018) di Gedung Ballai Diponegoro, komplek Makodam IV/Diponegoro

Dijelaskan oleh Ny. Iir Wuryanto, salah satu kegiatan yang dilaksanakan Persit adalah dengan  menyelenggarakan ceramah  Narkoba yang bekerjasama dengan BNN dan diikuti oleh para pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro dan pengurus Dharma Pertiwi Daerah D, serta para Guru dari SMP Kartika III-1, III-2 dan SMA Kartika III-1.

Turut hadir Pembina Harian Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro  dan Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro.

Ceramah yang diselenggarakan ini juga merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke 72 Persit Kartika Chandra Kirana dan HUT ke 54 Darma Pertiwi.

Lebihlanjut jelaskan Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Maraknya peredaran narkoba saat ini, sangat meresahkan masyarakat, karena sudah merambah kesegenap pelosok masyarakat, dan menyasar keberbagai kalangan mulai penegak hukum, pejabat negara, kaum remaja sampai dengan dengan anak muda, bahkan setidaknya terdapat 50 orang setiap hari meninggal.

“Melihat kondisi tersebut pemerintah menetapkan negara dalam kondisi darurat Narkoba dan menyatakan perang terhadap Narkoba”, ungkap Ny. Iir Wuryanto.

Ny. Iir Wuryanto berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan dan kesadaran para anggota Persit KCK, dan adik-adik para pelajar tentang bahaya narkoba. Selain itu juga memberikan pemahaman kepada mereka tentang dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba serta bagaimana  serta bagaimana cara mencegah dan menghindarinya.

Usai ceramah tentang narkoba, pada kesempatan ini juga diisi pembekalan manajemen keungan dan kesehatan jantung. (009/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)