Miliki SABU, Buruh Bangunan ini ditangkap Polsek Panai Hilir - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Maret 2018

Miliki SABU, Buruh Bangunan ini ditangkap Polsek Panai Hilir


LABUHANBATU, suarakpk.com - Kapolsek Panai Hilir AKP Abdul Rahman atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melalui Anggota Unit Reskrim  Polsek Panai Hilir berhasil menangkap tersangka yang diduga menguasai, memiliki dan membawa Narkotika jenis SABU An. S Als. Udin (27) pada hari Selasa  tanggal 20 maret 2018 pukul  13.30 WIB di Jl.Suka maju lk 5 Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/3/2018).

Awalnya pada hari Selasa  tanggal 20 maret 2018 pukul 13.30 WIB, Anggota unit reskrim  Polsek Panai Hilir mendapat informasi dari salah seorang warga  bahwa ada seorang pengendara sepeda motor honda revo warna hitam les merah sedang membawa narkotikanjenis SABU.

Atas informasi tersebut anggota unit Reskrim BRIGADIR Toni Anando L.Gaol , BRIGADIR Sumiadi Joko dan BRIPTU Henu Januar, melakukan pengintaian di jl.suka maju lk 5 dan pada saat melakukan pengintaian, personil melihat tersangka melintas dengan sepeda motor honda revo warna hitam les merah.

Anggota berusaha memberhentikan tersangka akan tetapi tersangka tidak mau berhenti dan melaju dengan sepeda motor yang dikendarainya sambil membuang sesuatu.

Kemudian personil reskrim berusaha melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan disekitar TKP ditemukan  2(dua) buah plastik kecil transparan di duga  berisi narkoba jenis Sabu, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.1000,- , 1 ( satu ) buah pisau gagang warna pink dan 1 ( satu ) unit Honda revo warna hitam les merah tanpa plat nomor polisi, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Hilir untuk proses lebih lanjut. (Red.408).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)