Kejari Pidie Musnah Barbut Dari Tindak Kejahatan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Maret 2018

Kejari Pidie Musnah Barbut Dari Tindak Kejahatan


PIDIE, suarakpk.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pidie melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap tindak kejahatan di Lapangan Upacara kantor setempat. Selasa, (20/3/2018).

Pemusnahan Barbut berkekuatan hukum tetap dilakukan atas dua pucuk senjata api dan ratusan butir peluru bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Efendi, SH., MH mengatakan, Ada Dua Senjata Api laras panjang dimusnahkan dengan cara dipotong.

"Satu pucuk senjata api jenis AK-56 dengan nomor seri: 6023955, dan senjata api AK-1.02 dengan nomor seri: 0001180797, serta 109 butir peluru kaliber 7,62 mm, 25 butir peluru kaliber 9 mm, 1 unit megazen AK -56, 25 butir peluru caliber 5,56 mm dan satu unit megazen AK-102, serta sembilan butir selongsong peluru dan tujuh butir proyektil yang merupakan barang bukti kejahatan penyerangan salah satu posko calon kepala daerah saat Pilkada Kabupaten Pidie Tahun 2017 lalu," ujarnya.

Kemudian Kajari lebih lanjut juga mengatakan Barbut narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender sebanyak 169,32 gram, dan ganja seberat 3,9 Kg dengan cara dibakar.

"Kedua jenis barang haram tersebut  ikut kita musnahkan karena telah berkuatan hukum tetap," sebutnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pidie Roni Ahmad, Dandim 0102/Pidie Letkol Arh Donny Indiawan. SIP, Kapolres diwakili oleh Kapolsek Pidie Iptu Chairil Ansha,SE, Kasi Brantas BNK Pidie AKP Mindrova, Kabid Dinas Kesehatan Pidie Musafir, Perwakilan dari Pengadilan Negeri an. M. Azhir,SH. PWI Kab. Pidie Idris Ismail, Kasi Pidsus Zulfikar,SH,MH,,Kasi Datun Zainal Akmal,SH., Kasi Pidum Yudha Utama Putra,SH., Kasubagbin Suzelmi dan Pegawai Kejaksaan Negeri Sigli. (Nazar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)