Ini Pesan Bupati Pidie Setelah Menyerahkan 730 Pagu Indikatif Dana Desa Tahun 2018 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Maret 2018

Ini Pesan Bupati Pidie Setelah Menyerahkan 730 Pagu Indikatif Dana Desa Tahun 2018



PIDIE, suarakpk.com - Pemerintah Kabupaten Pidie secara resmi membuka acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang dana desa beserta aturan turunannya, pada kesempatan tersebut Bupati Pidie Roni Ahmad (Abusyik) juga menyerahkan pagu indikatif dana desa (Gampong) kepada 730 desa yang ada di 23 kecamatan dalam Kabupaten Pidie. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Alun-Alun Kota Sigli. Senin 26 Maret 2018.

Bupati Pidie dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) secara efektif telah memasuki tahun ke empat. Dimana berdasarkan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, setiap gampong diberikan kewenangan dan juga keuangan untuk mengatur dan mengurus gampongnya menuju gampong yang maju, mandiri dan sejahtera.

“Dengan sumber pandapatan yang luas, mulai dari Pendapatan Asli Gampong (PAG), dana transfer, bantuan keuangan pemerintah dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat, pemerintah gampong dapat menggunakan sumber-sumber keuangan tersebut untuk menjawab berbagai persoalan dan permasalahan di tingkat gampong,” ungkap Bupati.

Adapun total alokasi anggaran Dana Desa Tahun 2018 untuk Kabupaten Pidie tahun 2018 sebesar Rp. 582.667.212.846. Total dana tersebut yang mencapai seperempat APBK Kabupaten Pidie.

“Tahun ini Gampong Mane yang tertinggi mendapatakan alokasinya, yaitu sebanyak 2 Milyar lebih dan yang terendah adalah Gampong Raya Krueng Seumideun yaitu sekitar 740 juta lebih. Rata-rata dana setiap gampong pada tahun ini sekitar Rp. 798.174.264,” rincinya.

Bupati Pidie mengingatkan, memasuki tahun keempat ini, pelaksanaan APBG harus semakin baik dan lebih baik dalam pemanfaatannya.

“APBG harus mampu menjawab berbagai persoalan tingkat gampong sesuai dengan kewenangan gampong. Benahi gampong dengan membangun fisik dan sarana prasarana yang dibutuhkan, bangun rumah-rumah sehat sederhana dan rumah dhuafa, tata kembali lingkungannya, berdayakan sumber daya masyarakat dengan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan. Ini yang lebih di prioritaskan,” tegasnya.

Ia menambahkan, para aparatur Gampong untuk dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan dana gampong. RPJM Gampong harus diselaraskan dengan RPJM Kabupaten. Sehingga seluruh elemen dapat membangun Pidie Meusigrak.

“Libatkan para pihak di gampong, para tokoh, pemuda, perempuan, masyarakat miskin dan lainnya. Rangkul mereka untuk merumuskan APBG. Gali semua potensi di gampong untuk menjawab segala persoalan yang ada di gampong masing-masing. Qanunkan APBG sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, jika aturan diikuti maka tujuan akan tercapai, sehingga akan tercapai kesejahteraan masyarakat yang dicita-citakan,” tutup Abusyik.

Turut hadir dalam acara tersebut, Unsur Forkopimda Pidie, para Staf Ahli Bupati Pidie, para Camat dalam Kabupaten Pidie, para Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) Kabupaten Pidie, para Imum Mukim, para Keuchik dan Ketua Tuha Peut seluruh Gampong dalam Kabupaten Pidie. (Nazar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)