Diduga Tipu Warga, Oknum PNS Dishub Batu Bara Dilaporkan Ke Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Maret 2018

Diduga Tipu Warga, Oknum PNS Dishub Batu Bara Dilaporkan Ke Polisi


BATU BARA, suarakpk.com - "Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak" Mhd.Idris (46) warga Desa Tali Air Permai Kec.Tanjung Tiram diduga menjadi korban penipuan oknum PNS Dinas perhubungan Kabupaten Batu Bara berinisial WD (55) YD (40) tgl 23 Juli 2017

Pelaku diduga mengiming- imingkan  dengan cara mengajak, membujuk rayu serta meyakinkan targetnya dimana, mengaku bisa mempekerjakan anak korban menjadi tenaga kerja sosial (TKS) di Instansi Satpol PP Batu Bara dengan membayar uang Rp.40 Juta.

Kepada Wartawan, Senin(5/3) Mhd.Idris mengatakan kecewa atas prilaku Yudi jirannya sendiri. " Sebelum saya membuat pengaduan Kepolisi, Yandi sering berbelit-belit ketika saya pertanyakan kapan anak saya bekerja, jika tidak bisa pulangkan saja uang saya," kata Idris sambil menunjukkan SBTL No.48/III/2018- LP/79/III/2018/SU/Res Batu Bara Ka.SPKT Aiptu Ismunazir diterima Kanit I Aiptu J.Nainggolan.
Sedangkan Bukti lain seperti Kuwitansi bermaterai 6000 penyerahan uang kepada oknum PNS tgl 23/07-2017 Rp.7 Juta, dan tgl 26/07-2017 Rp.8 Juta serta tgl 31/07- 2017 Rp.25 Juta ditandatangani a/n Wahyudi, Wandi, Joni, Rusmadi dan Ngatino mengaku staf Satpol PP Batu Bara.

Guna mengklarifikasi terkait penerimaan uang dari Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tahun 2017 Radiansyah F Lubis S,Sos Kasatpol PP Kabupaten Batu Bara ditemui Wartawan diruang kerjanya membantah dan tidak ada menerima uang dari oknum PNS berinisial Wandi (55) Yudi (40). Kata Radiansyah sesuai dengan nama-nama dikuwitansi tanda terima uang dari Mhd.Idris Rp.40 Juta itu adalah bukan staf di instansi Satpol PP, atau lebih jelas tanyakan aja ke BKD oknum PNS itu tugas dimana bertugasnya. Radiansyah mengatakan oknum PNS itu jelas penipu, segera laporkan kepolisi. terang Kasatpol PP Batu Bara.

Mendengar keterangan tersebut Wartawan menelusuri serta mencoba menemui Kabid Darat Dishub T. Darmansyah dan menghadirkan Wandi, mengakui ada mengambil uang dua kali sebesar Rp.15 Juta.
       
Kata Wandi Rp.25 Juta, kelebihannya dirinya tidak mengetahui mungkin ada yang lain, kilahnya.

Terpisah Wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Drs. Sahala Nainggolan MM terkait anggotanya diduga menipu warga, mendengar berita tersebut Drs.Sahala Nainggolan MM terkejut dan pasrah jika anggotanya menjadi terlapor diPolres Batu Bara dan semua itu tanggung jawab pelaku. (Red403)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)