3 (tiga) pelaku Judi KIM Hongkong, ditangkap polsek Na IX-X - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Maret 2018

3 (tiga) pelaku Judi KIM Hongkong, ditangkap polsek Na IX-X


LABURA, suarakpk.com - Kapolsek Na IX-X AKP Anggun Adhika Putra, SIK atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK menangkap 3 (tiga) tersangka kasus Perjudian jenis KIM Hongkong, Selasa (6/3/2018).

Ketiga pelaku yaitu DS 32 tahun (penulis), Bejan 41 tahun (pemasang) dan ponimen 61 tahun (pemasang), yang ketiganya merupakan  warga dusun suka rakyat desa batu tunggal Kecamatan NA IX - X Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Awalnya pada hari senin tanggal 5 maret 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, anggota unit reskrim Polsek NA IX-X mendapat informasi dari warga desa batu tunggal bahwa di dusun suka rakyat ada permainan jenis KIM Hongkong.

Atas informasi tersebut Kanit reskrim dan anggota langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan, setelah itu langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga orang pelaku diatas,

 Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 456.000, 4 buah buku tafsir mimpi, 14 buku notes berisi angka2, 1 papan tulis, 1 lembar rekapan berisi angka2 kim, 1 kalkulator, 10 buah pulpen, 1 buah spidol, 2 lembar angka-angka kim yang telah keluar dan 1 unit hp nokia dibawa ke Polsek NA IX-X untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Red.408).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)