Sepanjang 2017 PN Tangani 880 Kasus Perceraian dan Isbat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Februari 2018

Sepanjang 2017 PN Tangani 880 Kasus Perceraian dan Isbat


MUNA, suarakpk.com - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama  Raha, disebutkan bahea sepanjang tahun 2017, ada sekiranya 880 kasus percerauan dan isbat di tiga wilayah hukum yakni Muna, Muna Barat dan Buton Utara (Butur).

Humas PN Raha, La Sahari SH  mengatakan, sepanjang tahun 2017 pihaknya telah menangani perkara 880
 yang ditangani pihaknya, terbagi dari dua macam perkara yakni cerai gugat,cerai talak dan  Isbat (pengesahan nikah).

"Kasus perceraian terbanyak terjadi di Muna, sementara untuk kasus Isbat pengesahan nikah terbanyak di Mubar, ada 200 perkara," jelasnya, Rabu 21 Februari 2018.

Kata dia yang juga Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Raha menyebutkan, pada tahun 2017 kasus yang ditangani, meningkat sekitar 30 persen dibanding di tahun 2016 lalu. Dan penyebab terbanyak kasus perceraian adalah minuman keras (miras), Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan,ditinggal pergi pasangannya dan  kasus Isbat.

Dan kasus pereceraian terbanyak terjadi di Kabupaten Muna, Provinsi SulawesinTenggara.

"Yang paling banyak menggugat itu dari kaum perempuan.Untuk Isbat (pengesahan nikah), kemarin itu ada bantuan dari bupati Mubar LM Rajiun Tumada, semua perkara isbat itu ditanggulangi oleh bupatinya," terang La Sahari.

Untuk diketahui, memasuki 2018, pengadilan Agama Raha telah menangani kurang lebih 100 perkara.(Randy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)