Seleksi Perangkat Desa Kab.Kendal Diduga Cacat Hukum, PTUN Didesak Kabulkan Tes Ulang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Februari 2018

Seleksi Perangkat Desa Kab.Kendal Diduga Cacat Hukum, PTUN Didesak Kabulkan Tes Ulang


KENDAL, suarakpk.com - Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH)  menggelar aksi demo di depan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  Semarang, selasa (13/2) terkait carut marutnya pelaksanaan tes seleksi perangkat desa Kabupaten Kendal tahun 2017 yang dianggap penuh kejanggalan dan kecurangan serta terindikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme  (KKN) .

Aksi yang diikuti puluhan aktivis AMPUH tersebut mendesak kepada Majelis Hakim PTUN Semarang agar membatalkan dan melakukan tes seleksi ulang perangkat desa dan sekretaris desa Kabupaten Kendal tahun 2017 yang diduga banyak kecurangan sehingga cacat hukum.

Menurut Koordinator Lapangan  (KORLAP)  aksi, Bambang Susilo bahwa pelaksanaan tes seleksi calon perangkat desa tersebut cacat hukum sebab sudah banyak bukti adanya rekayasa dan permainan kotor serta banyaknya kecurangan dalam tes seleksi calon perangkat desa dan sekretaris desa Kabupaten Kendal.
"Kami meminta kepada Majelis Hakim PTUN untuk memutuskan agar pelaksanaan tes tersebut diulang kembali. Kemudian aparat penegak hukum untuk memeriksa aktor intelektual karena carut marutnya pelaksanaan tes seleksi sekdes dan perangkat desa diduga ada permainan oknum tertentu.," ungkapnya dalam orasinya.
Dikatakan Bambang Susilo Aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti laporan AMPUH ini terkait unsur dugaan KKN atas dana penyelenggaraan tes melalui CAT untuk seleksi calon sekdes dan perangkat desa Kabupaten Kendal tahun 2017 yang digunakan oleh pihak ke tiga.

"Kami menilai bahwa LPMP sebagai penyelenggara tes melalui CAT tersebut tidak sesuai dengan MOU antara panitia desa dan pihak ke tiga yaitu LPMP yang ditanda tangani pada Tgl 8 Desember 2017 di Kantor PU Kendal." ujarnya tegas. (002/RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)