LABURA,suarakpk.com - Kapolsek Kualuh Hulu AKP R.Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil menangkap pelaku perjudian jenis KIM (tebakan angka) hari Senin tanggal 2 Feruari 2018 Senin tanggal 05 Februari 2018 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Kutilang Wonosari I Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (6/2/2018).
Tersangka yaitu M. Als Marno (59) Kepling Lingkungan I B wonosari warga jalan kutilang wonosari I Kecamatan kualuh Hulu Kabupaten Labura.
Awalnya Personil mendapat informasi di jalan kutilang wonosari I Kecamatan Kualuh Hulu Labura ini, ada seorang laki-laki sedang melakukan permainan judi jenis Kim dengan cara memesan nomor-nomor tebakan judi KIM kepada karim atau waka.
Kemudian di dalam rumah kepling ini lah personil unit reskrim polsek kualuh hulu mengamankan pelaku dan membawa barang bukti berupa 1(satu) lembar kertas yang berisikan nomor-nomor angka tebakan judi kim(hongkong) dan 1(satu) buah buku tebakan tapsiran mimpi ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. (IR.012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar