Komplotan Pencuri Lembu Berakhir Di Polsek Silangkitang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Februari 2018

Komplotan Pencuri Lembu Berakhir Di Polsek Silangkitang

.

LABUSEL, suarakpk.com, - Kapolsek Silangkitang  AKP Tulus Panggabean atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil menangkap komplotan pencuri lembu atas laporan korban Evi Susanto (38) warga dusun sumber sari Desa Suka Dame Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan hari Jumat tanggal 2 Feruari 2018, Sabtu (3/2/2018).

Awalnya pada hari selasa tanggal 30 Januari 2018 sekitar pukul 18.00 WIB, korban evi susanto mengikat lembu miliknya di sebatang pohon kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit di dusun Sumber sari desa Suka dame, selanjutnya korban meninggalkan lembu tersebut dan kembali rumah.

Pada hari rabu tanggal 31 januari 2018 sekitar pukul 08.00 WIB evi susanto kembali ketempat lembu miliknya, ternyata lembu milik korban sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban bersama dengan warga melakukan pencarian lembu tersebut.

Tidak lama kemudian lembu milik korban evi susanto di temukan di Mual mas desa Kampung dalam kecamatan Bilah hulu dalam keadaan terikat di pohon karet dan di sekitar pohon karet tersebut juga di temukan 1 unit sepeda  merek merk honda beat tanpa plat warna putih.

Selanjutnya pada hari jumat tanggal 30 Februari 2018 sekitar pukul 10.00 WIB korban evi susanto membuat pengaduan ke Polsek Silangkitang, berdasarkan laporan pengaduan korban, Personil Reskrim Polsek Silangkitang melakukan penyelidikan .

Personil Reskrim Polsek Silangkitang sekitar pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku, yang mengaku bernama wagino alias siwa,  dari hasil interogasi wagino bahwa dia mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya Nikmal, Candra dan Herman, dan pencurian lembu tersebut mereka lakukan pada hari rabu tgl 31 januari 2018 sekitar pukul 02.00 WIB dengan cara mendatangi tempat korban evi susanto mengikat lembu, selanjutnya mengambil tanpa ijin dan menyembunyikan lembu tersebut di perladangan karet dengan mengikat lembu tersebut di pohon karet,  dan wagino juga mengakui bahwa sepeda motor merek honda beat warna putih tersebut adalah miliknya yang tertinggal di perladangan karet tersebut. (IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)