Wow, 1 Kg Sabu Dan 2.280 Ekstasi Digagalkan Warga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Januari 2018

Wow, 1 Kg Sabu Dan 2.280 Ekstasi Digagalkan Warga


LABUHANBATU, suarakpk.com - Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, untuk kali ini dia memberikan di Lapangan futsal Nogu Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (26/1/2018).

Penyerahan penghargaan itu juga disaksikan Kapolsek Panai Tengah, AKP Mhd Basyir, Danramil 04 Labuhanbilik, Kapten Infantri Mahmud Tambunan, Camat Panai Hulu, Muslih, Camat Panai Tengah dan dihadiri Manager Swandi Damanik, Hasudungan Nababan, KTU PTPN unit usaha Ajamu, para Kepala Desa se-Panai Hulu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, OKP dan ormas se-Kecamatan Panai Hulu.

Sebagaimana penemuan 1 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.280 butir pil ekstasi beberapa waktu lalu, pria berdarah Batak ini memberikan penghargaan kepada Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Panai Hulu Juah Tarigan dan Anggota PP PAC Panai Hulu Diriwanto Rambe alis Buyung, yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.

Frido mengatakan “Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi seluruh tamu undangan masyarakat Kecamatan Panai Hulu dan Panai Tengah khususnya untuk Juah Tarigan dan Buyung yang telah menemukan 1 kg sabu dan 2.280 pil ekstasi".

Frido pun berharap, kedepannya tidak ada lagi korban yang bertambah akibat narkoba. Begitu juga dengan pengedar agar benar-benar 'angkat kaki' dari wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Untuk itu mari kita sama-sama bertanggung jawab terhadap narkoba," tegasnya.

Dihadapan para undangan yang hadir, Kapolres memaparkan bahwa narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Dari 364 kasus selama 2016 lalu, pihaknya mengamankan 500 tersangka dalam tindak pidana narkotika ini, sedangkan tahun 2017 ada sekitar 448 kasus.

"Salah satu cara memutus peredaran narkoba adalah adanya Panti Rehabilitasi. Ini sudah saya sampaikan kepada para Kepala Daerah di kabupaten Labura, Labusel, dan Labuhanbatu. Kepada masyarakat jangan takut apabila ada keluarga atau famili kita yang sudah menjadi pengguna. Silakan laporkan ke Polsek terdekat, mereka tidak akan dihukum, tapi kita akan bantu mengarahkan agar dilakukan pembinaan rehabilitasi," tandasnya.


Tak hanya itu, apabila warga mengetahui adanya anggota kepolisian terlibat dalam peredaran narkoba, dirinya meminta agar langsung menghubungi nomor teleponnya, tolong sampaikan langsung kepada saya dengan nomor telpon pribadi di 081391666666," pintanya.

Mewakili Tokoh masyarakat, Ustadz SZ. Siregar mengutarakan “sebagai masyarakat di Kecamatan Panai Hulu dan Panai Tengah, dirinya sangat mengapresiasi upaya AKBP Frido Situmorang selama bertugas di Polres Labuhanbatu, minimal sudah berupaya mensosialisasikan perang memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu”.


"Sebenarnya kami masyarakat sudah lama menangis melihat maraknya peredaran narkoba selama ini di wilayahnya kami. Tetapi, dengan hadirnya Bapak sebagai pemimpin di Polres Labuhanbatu, kami sangat berterimakasih atas upaya yang telah dilakukan," tandasnya.(IR.012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)