Telat Setor SPJ 2017 akan berpengaruh pada pencairan DD 2018 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Januari 2018

Telat Setor SPJ 2017 akan berpengaruh pada pencairan DD 2018


LAMONGAN,suarakpk.com - Kepala Bidang Teknologi Tepat Guna (TTG), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan,  Pudjianto,  mengatakan bila desa telat menyetor Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atau penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 tahap II akan berpengaruh pada proses pencairan DD tahun 2018.

“Penyetoran SPJ atau penggunaan DD merupakan syarat utama pencarian DD tahap berikutnya. Jadi desa yang SPJ DD  tahun anggaran 2017 tahap II akan berpengaruh pada proses pencairan DD tahun 2018” kata Pudjianto kemarin. Menurutnya hingga saat ini seebanyak 178 Desa di Kabupaten Lamongan yang belum menyetorkan surat pertanggung jawaban (SPJ) atau penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2017 tahap II.

Diantaranya desa-desa yang belum menyetor SPJ DD tersebut terdapat di Kecamatan Tikung  sebanya 9 desa, Babat 21 desa, Sarirejo 9 desa, Ngimbang 19 desa, Sukorame 9 desa, Karanggeneng 18 desa, Kalitengah 20 desa, Sukodadi 20 desa,Glagah 29 desa dan di Kecamatn  Laren sebanyak 20 desa.

“Kita berharap desa-desa tersebut segera menyetor SPJ DD, agar tidak mempengarui pencarian dana desa DD tanun 2018 sehingga  program di masing-masing desa itu dapat berjalan lancar” ungkap Pudjianto. Penyaluran Dana Desa  (DD) sendiri  dibagi menjadi tiga tahap yakni tahap I cair  20 persen  pada  bulan januari,  tahap II cair   40 persen pada  bulan Maret dan tahap II cair 40 persen cair pada  bulan Juli.

“Secara keseluruhan Dana Desa (DD) tahun 2018  yang diterima Lamongan  sebesar Rp 321 miliar. Hal ini terdapat  kenaikan sedikit, bila dibanding tahun 2017” terang Pudjianto menjelaskan di Tahun 2018 ini penggunaan Dana Desa (DD)  mengacu kepada Kepmendes No.22. Satu desa harus punya 1 program unggulan yang memiliki nilai ekonomis dan layak untuk di jual. Penggunaan DD-nya berafiliasi dengan permodalan di BUM-Des.(asnan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)