Sidang Praperadilan Batal Digelar Akibat Kejari Muna Tak Hadir - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Januari 2018

Sidang Praperadilan Batal Digelar Akibat Kejari Muna Tak Hadir


MUNA, Suarakpk.com - Pada hari Rabu, (10/1/18), Pengadilan Negeri (PN) Raha, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara menggelar sidang perdana praperadilan atas penetapan lima tersangka kasus dugaan korupsi Dana Anggaran Khusus (DAK) Muna tahun 2015.

Akan tetapi pada saat sidang, ketua Majelis Hakim Aldo Adrian Hutapea memutuskan untuk menunda persidangan dikarenakan termohon yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna yang tidak hadir.

"Sidang ditunda hingga  tanggal 16 Januari sekitar pukul 09:00 wita, karena   berdasarkan surat yang telah kami terima, termohon tidak dapat hadir disebabkan ada urusan kedinasan," ujar Aldo saat memimpin sidang (10/1).

"Kita akan layangkan kembali surat panggilan pada 16 Januari mendatang,  kalaupun termohon  juga tidak dapat hadir maka sidang akan tetap dilanjutkan tanpa adanya termohon,”tambahnya.

Diketahui kasus ini telah diajukan beberapa waktu lalu oleh mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muna, Ratna Ningsih, Kabid Bina Marga Dinas PU, Hasanuddin, mantan Kabid Anggaran, LM Taslim, Kabid Pembendaharaan, Hasrun dan mantan pemegang Kas Daerah, Idrus Gafiruddin.

Dilain pihak, Kuasa Hukum kelima tersangka tersebut, Dahlan Moga menilai bahwa kurang relevan jika alasan Kejari Muna tidak dapat hadir pada sidang karena ada kegiatan Dinas.

"Dilingkup Kejaksaan banyak pegawai yang bisa mewakili walaupun hanya seorang, ini membuktikan bahwa mereka tidak serius dalam menghadapi persidangan," tegas Dahlan.

Sambungnya, Dahlan mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya bukti kuat tentang adanya kerugian yang di alami oleh Negara, sehingga penetapan tersangka pada kliennya dianggap tidak sah.

"Kejaksaan menentukan sendiri kerugian Negara sehingga menetapkan tersangka, untuk itu kita mencari keadilan dari proses Hukum,"pungkasnya.
(Randy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)