KPU Labuhanbatu Verifikasi Akurasi 15 Parpol - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Januari 2018

KPU Labuhanbatu Verifikasi Akurasi 15 Parpol


LABUHANBATU, suarakpk.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Sosialisasikan PKPU No. 6 Tahun 2018 mengenai pendaftaran dan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2018 Tahun 2019 dan memverifikasi ke 15 Partai Politik di aula Kantor KPU Labuhanbatu, Senin (29/1/2018).

Ketua KPU Labuhanbatu Hj. Ira Wirtati M.Pd pada pembukaan sosialisasi tersebut mengatakan bahwa verifikasi Partai Politik ini dilakukan untuk mengakuratkan data Partai Politik di KPU Labuhanbatu. Untuk itu, pada sosialisasi PKPU No.6 Tahun 2018 ini menerangkan hal-hal yang telah ditetapkan. "Sosialisasi ini kita adakan untuk menjelaskan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dimana, PKPU No.6 Tahun 2018 ini lebih diterangkan kembali." ujar Ira Wirtati.
Setelah memberikan penerangan mengenai PKPU No.6 Tahun 2018 ini, KPU Labuhanbatu akan memverifikasi 15 Partai Politik yang ada di Kabupaten Labuhanbatu selama 3 hari yakni mulai tanggal 30 Januari hingga tanggal 1 Februari 2018. "Kami akan memverifikasi 15 Partai Politik selama 3 hari. Untuk itu, kami berharap kepada Pimpinan Partai Politik (Parpol) segera mempersiapkan data-data yang akurat. Terlebih pada anggota yang harus menunjukan kartu anggota dan identitas diri (KTP) ".terangnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur Munthe SE mengutarakan, bahwa pada prinsipnya pihaknya mendampingi kinerja KPU selama memverifikasi Partai Politik. "Prinsipnya, Panwaslu tetap bekerja berdampingan dengan KPU. Baik saat mendata hingga berakhirnya pemilihan. Intinya kami tidak mencari-cari kesalahan, disini kami hanya meluruskan dari yang salah."tegas Makmur.

Adapun Partai Politik yang akan di verifikasi pihak KPU Labuhanbatu selama 3 hari yakni Partai Golkar, Partai PPP, Partai Garuda, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai PDI-P, Partai PKS, Partai PKPI, Partai Hanura, Partai PKB, Partai Bulan Bintang, Partai PSI, Partai Nasdem, Partai Perindo, dan Partai PAN. (IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)