BNNK Cilacap Bekerjasama Dengan Rumkitban Tentang Penerbitan SKHPN - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Januari 2018

BNNK Cilacap Bekerjasama Dengan Rumkitban Tentang Penerbitan SKHPN

Cilacap suarakpk.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Rumah Sakit Bantuan TNI Angkatan Darat (Rumkitban) 04.08.01 Cilacap berkaitan dengan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) bagi masyarakat..

Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Kepala BNN RI Nomor 50 Tahun 2016 tentang Petunjuk Penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Penandatanganan SKHPN dilaksanakan Rabu (24/01/18) di aula Rumkitban 04.08.01 Cilacap.

Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan, mendasari banyaknya permintaan dari masyarakat akan penerbitan Surat keterangan pemeriksaan narkotika untuk berbagai keperluan, dan BNNK Cilacap  dipandang sebagai lembaga yang  kredibel untuk menerbitkan surat tersebut.

“Sehubungan BNN Kabupaten Cilacap terkendala dengan tidak adanya fasilitas untuk melaksanaan pemeriksaan narkotika seperti klinik pratama, laboratorium, dan dokter serta petugas analis sesuai dengan surat edaran dari Kepala BNN RI Nomor 50 tahun 2016 tentang Petunjuk Penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika, maka perlu kerjasama dengan lembaga lain seperti  Rumkitban 04.08.01 yang sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai,” katanya.

Sementara, Kepala Rumkitban 04.08.01 Cilacap Kapten Abdul Mujib, A.Md, Kep menyambut gembira adanya kerjasama ini.

“Masyarakat Cilacap sebelumnya banyak yang belum tahu akan adanya Rumkitban ini, maka adanya kerjasama dengan BNN Kabupaten Cilacap, sekarang masyarakat Cilacap semakin banyak yang sudah mengetahui keberadaan Rumkitban dan memperoleh akses layanan kesehatan lainnya,” katanya.

Selain kerjasama untuk pelayanan penerbitan SKHPN, menurutnya ke depannya kerjasama akan lebih ditingkatkan lagi.

“Rumkitban diharapkan dapat menjadi mitra dalam melakukan deteksi adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat dan nantinya dapat membantu masyarakat yang membutuhkan akses layanan rehabilitasi,” pungkasnya. (Rus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)