SEMARANG,suarakpk.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 24 anggotanya.
Para oknum itu terbukti telah melakukan berbagai pelanggaran mulai dari penyalahgunaan narkoba, tindak pidana,disersi dan pelanggaran kode etik.
"PTDH ini menunjukkan Polri berkomitmen memberikan punishment kepada anggotanya yang menyakiti masyarakat, melakukan pelanggaran hukum " kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono usai memimpin upacara PTDH di Mapolda Jateng, Jum'at (29/12)
Berdasarkan data, di tahun 2017 ini jumlah anggota Polda Jateng yang menjalani PTDH ada 50 meningkat dibandingkan tahun 2016 yang hanya 10 anggota.
Condro menegaskan bahwa Polda Jateng akan terus bersih bersih agar institusinya tidak dirusak oleh oknum oknum yang akan mencederai Polri dan hal ini sebagai bentuk instropeksi anggora lain untuk tidak berbuat ataupun melakukan pelanggaran.
" Kalau kita anggota Polri belum mampu berprestasi, saya minta dengan sungguh sungguh dengan keikhlasan untul tidak membuat atau mencederai institusi.Cukup berbuat baiklah, jangan membuat pelanggaran, itu sudah cukup bagi institusi.syukur syukur alhamdulilah bisa berprestasi" pinta Condro
Upacara PTDH itu tidak hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jateng, tetapi juga Briptu M Nurul Hidayat anggota Polres Pekalongan Kota dan Aipda Siswoyo anggota Polres Sragen.Mereka berdua sebagai perwakilan penyematan pelepasan seragam polisi yang dikenakan.
Di sisi lain,Polda Jateng akan memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.Langkah ini dilakukan guna memotivasi para polisi agar meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum upacara PTDH, telah dilangsungkan pemberian kenaikan pangkat pada1.028 personil yang berlaku 1 Januari 2018 mulai dari Bripda ke Briptu hingga AKBP ke Kombes.Termasuk Kabid Humas Polda Jateng, Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolresta Surakarta. (Amir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar