Pencuri Spesial Rumah Kosong Dibekuk Polres Blora - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 November 2017

Pencuri Spesial Rumah Kosong Dibekuk Polres Blora


BLORA, suarakpk.com - Telah dibekuk pelaku pencurian rumah kosong, Jumat,3/11/2017.tersangka BH (44) warga Desa Tegalgunung, Blora Kota.

Seperti diungkapkan Kapolres Blora melalui Kapolsek Kunduran AKP Agus Budiana, kejadian pencurian emas di Dusun Temas RT 02 RW 06 Desa Sonokidul Kunduran, Kabupaten Blora, terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat itu, Ratmiati (korban pencurian) pergi meninggalkan rumah tanpa mengunci pintu dan pergi ke sawahnya. Tengah hari, sepulang dari sawah korban mendapati pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka. Korban pun segera memeriksa barang di dalam rumah.

Setelah korban memeriksa barang-barangnya, ternyata perhiasan berupa 3 buah gelang imitasi, 1 buah cincin emas dan uang tunai sebesar 300 ribu rupiah raib. Keseluruhan, korban menderita kerugian senilai 3.500.000 rupiah. Ditemani tetangganya, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kunduran.

Beberapa jam kemudian, Unit Reskrim Polsek Kunduran mendapatkan informasi dari Polsek Gabus Polres Grobogan tentang adanya seseorang yang dicurigai akan melakukan pencurian di Gabus. Petugas dari Polsek Kunduran segera meluncur ke lokasi dan memastikan pelaku pencurian di Gabus dan di Sonokidul adalah orang yang sama. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Kunduran.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti pencurian berupa 2 buah dompet, 1 buah gelang emas, 3 buah gelang emas imitasi, 1 buah cincin, uang tunai sebesar 212.000 rupiah dan 4 lembar nota dari Toko Emas Santoso atas nama korban.

Petugas juga menyita kendaraan tersangka 1 unit sepeda motor Honda Beat bernopol K-5920-BE dan ponsel tersangka.  Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Kapolres Blora melalui Kapolsek Kunduran AKP Budiyana berpesan kepada warga  agar tidak lupa mengunci rumah ketika akan bepergian, barang berharga hendaknya disimpan di tempat yang aman dan selalu berperan aktif dalam memelihara situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. (Bang Giarto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)