Diduga Wanita Bersuami Nekat Nikah Siri Dengan Laki - Laki Lain - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 November 2017

Diduga Wanita Bersuami Nekat Nikah Siri Dengan Laki - Laki Lain



MOJOKERTO, suarakpk.com - Sungguh sangat memprihatinkan apabila seorang yang bergelar Hajah melakukan perbuatan zina. Seperti yang diduga dilakukan oleh sebut saja Hj. T yang berputra 2 anak ini berasal dari Desa Mojopuro, Balongpanggang, Gresik.

Isu yang berkembang dimasyarakat tentang wanita ini yang sering berganti-ganti pasangan ini ternyata bukan isapan jempol belaka, seperti terlihat pada Rabu (22/11) wanita ini tampak menunggu seorang laki-laki yang diduga bukan suaminya di tempat parkir di Desa Mlirip, Mojokerto.
 Tak seberapa lama berhentilah mobil  berwarna hitam Honda Jazz dengan nopol L 11XX CW dan wanita ini kemudian naik ke dalam mobil tersebut. Mobil tersebut langsung meluncur menuju ke salah satu Hotel (PI)  yang cukup terkenal di daerah  Mojokerto.

Sekira pukul 12.00 WIB keluarlah mereka dari hotel tersebut kembali tempat parkir motor di desa Mlirip Mojokerto untuk mengambil Motor Honda Vario warna putih/hitam Nopol W 39XX JH, selanjutnya wanita berhijab syar'i ini pulang ke rumahnya di Desa Mojopuro Kec.Balongpanggang Kab.Gresik.

Menurut salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya memberikan keterangan "Memang HJ. T dikabarkan menikah siri dengan laki laki yang sudah beristri," ujarnya. "Maaf  kalau rumah laki-laki tersebut saya belum tahu," lanjutnya menyesal.

Ditempat yang sama seorang tetangganya mengatakan hal senada, "Memang mas, wanita itu sering main laki laki dan sekarang kabarnya nikah siri dengan laki laki berasal dari daerah Surabaya sana," ucapnya mewanti-wanti namanya tidak disebutkan.
Warga tersebut menambahkan, "Bahkan, dia masih berstatus bersuami dan belum sah bercerai karena masih dalam proses cerai di pengadilan," pungkasnya mengakhiri obrolan bersama tim.

Di tempat berbeda, mengatakan serupa bahwa wanita tersebut sering berganti-ganti pasangan. "Bahkan isunya waktu dia pergi haji itu pun, kabarnya di biayai oleh laki laki simpanannya dulu mas!" terangnya dengan nada meyakinkan  kami.

Menurut Kiai Muzzakin, "Sangat memalukan dan mencoreng agama Islam di Indonesia khususnya di Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai kota santri dan ulama."Katanya. "Rasulullah SAW menyatakan dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim menyebutkan barang siapa yang menunaikan ibadah haji karena Allah SWT tidak rofats (berkata atau berbuat yang tidak senonoh, mengarah kepada seksual) dan tidak fasik dia kembali (bersih dari dosa) sebagaimana baru dilahirkan dari perut ibunya, HR Bukhari Muslim," jelas Kiai Muzzakin.

Kiai Muzzakin menambahkan, "Haji mabrur itu tidak ada ganjaran selain dari surga,HR.Ahmad dan At Tabrani," jelasnya.
"Tanda-tanda Haji mabrur itu adalah  akhlaknya, ibadahnya lebih baik dibandingkan sebelum menunaikan ibadah Haji, Jika seperti yang dilakukan oleh Hj.Tutik setelah pulang dari melaksanakan Haji lalu berzina, apalagi statusnya  masih bersuami , maka itu tandanya tidak mabrur. Sebagai sanksi hukum Islam jika yang berzina itu sudah beristri dan bersuami, maka keduanya dihukum rajam,
Artinya, ditanam sebatas dada yang lelaki, sebatas leher yang perempuan setiap orang yang melintas melemparkan batu kepada mereka berdua sampai
mati tanpa ada belas kasihan kepada pezina," urai Kiai Muzzakin salah satu  pendiri Yayasan yang cukup terkenal di Lamongan.

Masih bersama Kiayi Muzzakin "Di Indonesia tidak melaksanakan hukum rajam, makanya bagi suami yang istrinya berzina mengadukannya ke Pengadilan Agama," pungkasnya sambil pamit mau mengajar.
(Tupay & Rahmad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)