Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono
SEMARANG, suarakpk.com – Jajaran Kepolisian Polda Jawa Tengah akan mengerahkan seluruh Babinkamtibmas Kapolsek hingga Kapolres se Jateng untuk melakukan pengawasan penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.
Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono sebagai bentuk tindak lanjut kerjasama atau MoU antara Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian , Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sandjoyo , Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo , Jajaran Kepolisian Polda JawaTengah usai bersilaturahmi di Kediaman KH Maemun Zubair Ponpes Al Anwar Sarang Rembang belum lama ini.
"Untuk pengawasan itu tentunya akan dilakukan dengan maksimal. Hanya saja peran Babinkamtibmas tidak langsung masuk ke substansi. Namun hanya memberikan masukan, informasi menyaring informasi masyrakat terkait penyalahgunaan dana desa itu," kata Condro
Sementara itu, dari data yang disebutkan, di Jawa Tengah terdapat 35 Polres dan sekitar 8 ribuan desa nantinya akan bisa saling berkoordinasi mengenai dana desa supaya tak ada penyalahgunaan.
"Di Jateng sendiri ada 35 Kabupaten/kota atau 35 Polres. Nantinya pihak jajaran Polsek bisa memberikan tugas kepada Babinkamtibmas yang berada di desa untuk bisa mengawasi itu. Yakni memberikan masukan masukan, menyaring informasi dan lainnya," ucapnya.
"Yang terpenting yakni para pemangku kebijakan di desa harus bisa transparan mengenai dana desa itu sendiri. Supaya penggunaan dana desa bisa tepat sasaran "tandasnya. (Amir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar